TATIYE.ID (GORUT) –Anggota badan Anggaran, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Gustam Ismail, tegaskan, bahwa Terkait lambatnya penetapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Gorontalo Utara (Gorut) Tahun Anggaran 2021 dinilai adalah sebuah kesalahan dari pihak eksekutif.
“Tentunya kesalahan ini bukan karena DPRD, akan tetapi kesalahahan pada pihak eksekutif yang terlambat mengajukan Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS),†ujar aleg dua periode ini
Gustam mengatakan bahwa, kamipun Banggar DPRD Gorut juga mempertanyakan tentang defisit di KUA-PPAS 2021 yang saat ini sementara dalam pembahasan.
“Karena pada KUA-PPAS yang awal, itu diajukan SILPA hanya 10 milyar, tapi setelah kami kembalikan untuk diperbaiki sudah menjadi 19 milyar,â€kata Gustam
Menurut poltisi senior PKS ini, disini kami selaku badan anggaran mempertanyakan hal tersebut, karena disini kitapun mempunyai kekaawatiran bila ditetapkan SILPA 19 milyar dan sumbernya tidak jelas akan berpengaruh terhadap kegiatan yang ada.
“Disinipun kami DPRD mengingatkan bahwa defisit itu harus seimbang dengan SILPA,†tutup Gustam