Gubernur Sulut-Gorontalo Kompak Dukung Larangan Mudik Lebaran

uasana pertemuan Gubernur Gorontalo Rusli Habibie dan Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey bersama forkopimda masing-masing saat meninjau langsung posko perbatasan darat dua daerah, tepatnya di Kabupaten Gorontalo Utara dan Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Kamis (6/5/2021).

TATIYE.ID (GORONTALO) – Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie bersama Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey meninjau posko perbatasan di dua daerah, tepatnya di Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) dan Kabupaten Bolaang Mongodow Utara (Bolmut), Kamis (6/4/2021).

Keduanya terlihat sangat kompak mendukung larangan mudik Idul Fitri 1442 Hijriah yang diinstruksikan oleh Presiden Joko Widodo.

“Saya kira apa yang kita lihat di dua posko pengamanan ini, sudah berjalan dengan baik. Berbeda dengan tahun lalu waktu kita melakukan pembatasan, terjadi kemacetan yang sangat panjang. Saya kira ini koordinasi yang baik antara provinsi sehingga berjalan sesuai dengan harapan dari pemerintah,” ungkap Gubernue Olly.

Diketahui, Hari ini merupakan awal larangan mudik yang akan berlaku hingga 17 Mei 2021 mendatang. Dari hasil pantauan lapangan, puluhan aparat gabungan berjaga di perbatasan. Perbatasan terlihat sepi tanpa adanya kenderaan yang berusaha menerobos di antara dua daerah, kecuali kenderaan logistik.

Sementara itu, Gubernur Gorontalo Rusli Habibie menilai kepatuhan masyarakat terhadap larangan mudik saat ini menjadi lebih baik dengan adanya koordinasi di dua daerah. Berbeda saat hanya Provinsi Gorontalo yang melakukan PSBB, kemacetan panjang terjadi disekitar wilayah perbatasan.

“Hari ini saya dengan pak Gubernur Sulut hadir di sini lengkap dengan forkopimda masing-masing. Terpantau tidak ada mobil yang berusaha keluar masuk di dua wilayah ini. Kami senang, masyarakat akhirnya patuh pada aturan ini. Walaupun masih banyak yang nyinyir, mengata -ngatai kinerja kami, tidak apa ini semua demi keselamatan,” kata Rusli.

Keduanya berharap situasi kondusif di semua titik perbatasan bisa berlangsung hingga tanggal 17 Mei. Masyarakat diminta tidak memaksakan diri untuk mudik kecuali yang dibolehkan sesuai ketentuan.

perlu diketahui, kenderaan yang diizinkan masuk pada masa mudik ini adalah yang memuat logistik maupun bahan dagangan, itupun harus memenuhi persyaratan seperti membawa surat tugas dan hasil tes antigen covid-19. Jika tidak ada surat antigen, diwajibkan menjalani tes antigen covid-19 yang telah disediakan di tiap-tiap posko. (Adv)

Exit mobile version