TATIYE.ID (GORONTALO) – Gubernur Gorontalo Rusli Habibie mengingatkan kepada pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memaksimalkan laporan pertanggungjawaban (LPJ) keuangan di penghujung tahun anggaran 2020.
Gubernur Rusli menyebut realisasi anggaran dan realisasi fisik yang tinggi belum cukup jika tidak diimbangi dengan laporan keuangan yang baik dan benar.
“Bagi OPD yang mencapai target bahkan melebihi target saya ucapkan terima kasih, tetapi saya ingatkan harus berhati-hati. Dalam arti jangan hanya mencapai target realisasi keuangan tapi laporannya tertinggal. Administrasinya harus rapih,” pesan Rusli saat memimpin rapat pimpinan OPD di Aula Rujab Gubernur, Kamis (10/12/2020).
Laporan Biro Pembangunan dan Pengendalian Ekonomi (P2E) menyebut realisasi keuangan Pemprov Gorontalo hingga akhir November 2020 sebesar 79,01 persen sementara realisasi fisik sebesar 88,21 persen. Jika tidak dihitung dengan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) maka realisasinya lebih baik dengan rincian realisasi keuangan 82,20 persen dan realisasi fisik 91,42 persen.
Khusus untuk pemanfaatan dana PEN yang baru dicairkan akhir bulan November, Gubernur Rusli mengingatkan untuk memanfaatkan sebanyak mungkin warga di sekitar lokasi pembangunan. Dana PEN dikhususkan untuk infrastruktur padat karya yang diharapkan bisa menggerakkan ekonomi warga sekitar.
“Misalnya pembangunan saluran air, harus sebanyak mungkin melibatkan petani atau warga di situ. Jangan pekerjaan di Bone Bolango, tukangnya diambil dari Bongomeme misalnya,” pintanya.
Hal senada disampaikan Wagub Idris Rahim. Menurutnya, kondisi laporan keuangan dan realisasi fisik harus sesuai dengan kondisi di lapangan. Kualitas pekerjaan harus diperhatikan untuk menjamin pekerjaan berjalan maksimal.
“Jadi kalau ada masalah, segera ditanggapi dan diselesaikan di lapangan maupun administrasinya. Kunci kesuksesan itu koordinasi dan sinergitas. Jika kita rajin koordinasi dan sinergitas dengan instansi lainnya insyaallah bisa selesai,” tuturnya.
Pada rapat tersebut, Gubernur Rusli mengusulkan agar Inspektorat selaku Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) turun mengevaluasi di lapangan hingga proses serah terima barang atau PHO/FHO (provisional hand over/final hand over). (Adv)