Gubernur Gorontalo Bersama Istri Setor LHKPN 2021 ke KPK

Gubernur Gorontalo Rusli Habibie bersama istri Idah Syahidah saat menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) ke KPK RI, Selasa (23/3/2021). Foto: Dzakir.

TATIYE.ID (GORONTALO) – Gubernur Gorontalo Rusli Habibi bersama istri Idah Syahidah mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, di Jl. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (23/3/2021).

kedatangannya tersebut, sebut rusli untuk menyetor Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) tahun 2021.

“Alhamdulillah tadi saya bersama istri diterima oleh Pak Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi, Herry Muryanto untuk menyerahkan LHKPN 2021,” kata Rusli usai kegiatan.

Rusli mengaku rutin melaporkan LHKPN selama menjabat kurang lebih sembilan tahun, Sementara bagi Idah, sudah kedua kalinya sejak menjabat sebagai anggota Komisi VIII DPR RI.

Ia juga mengharapkan, penyampaian LHKPN ini bisa diikuti oleh pejabat dan seluruh PNS Pemprov Gorontalo. Tidak terkecuali bagi 45 anggota DPRD yang juga diwajibkan melaporkan harta kekayaannya.

“Tahun 2020 lalu Pemprov Gorontalo meraih penghargaan dari KPK sebagai instansi dengan pengelolaan LHKPN terbaik tahun 2020. Pemprov masuk kategori Wajib Lapor 10-1000 untuk Eksekutif Provinsi,” jelasnya.

Tahun 2021 pihaknya menargetkan pelaporan LHKPN sebesar 100 persen. Saat ini ada 380 wajib lapor, 369 atau 94,11 persen sudah menyerahkan LHKPN. Sisanya 23 pejabat agar segera memasukkan laporan.

“InsyaAllah target100 persen ini bisa terwujud, karena LHKPN sudah menjadi salah satu indikator bagi PNS untuk menerima atau tidak menerima Tunjangan Kinerja Daerah (TKD),” tandasnya. (Adv)

Exit mobile version