TATIYE.ID (GORONTALO) – Pemerintah Provinsi Gorontalo terus memberikan bantuan kepada petugas yang berjaga di perbatasan pintu masuk Gorontalo. Jika sebelumnya bantuan diserahkan kepada porter yang berada Bandara Djalaludin, maka kali ini gilirannya buruh pelabuhan yang mendapatkan bantuan tersebut.
Sedikitnya ada 601 buruh pelabuhan yang terdiri dari Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) dan pengelola terminal yang menerima bantuan langsung dari Gubernur Gorontalo Rusli Habibie. Bantuan itu diserahkannya saat mengunjungi Pelabuhan Gorontalo, di Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo, Senin (6/4/2020).
“Ada tenaga kerja bongkar muat yang mengirim pesan ke saya menanyakan kapan pekerja di pelabuhan mendapatkan bantuan seperti porter di bandara? Alhamdulillah hari ini bisa kami realisasikan,†ujar Rusli.
Rusli menjelaskan, bantuan bahan pangan pokok tersebut diberikan untuk membantu warga yang terdampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Menurutnya, merebaknya wabah virus Corona, berimbas pada menurunnya penghasilan para pekerja, pedagang kecil, pengemudi becak motor, termasuk TKBM yang ada di Pelabuhan Gorontalo dan Pelabuhan Penyeberangan.
Penerima bantuan bahan pangan pokok di Pelabuhan Penyebarangan sebanyak 99 orang, terdiri dari tenaga bagasi, petugas kebersihan, petugas keamanan, dan pedagang asongan. Sementara di Pelabuhan Gorontalo, penerima bantuan sebanyak 502 orang, yakni TKBM 418 orang, petugas kebersihan, keamanan, dan outsourcing sebanyak 84 orang.
Bantuan yang diserahkan terdiri dari delapan jenis bahan pangan pokok, yaitu beras lima kilogram, minyak kelapa satu liter, gula pasir satu kilogram, telur 10 butir, cabai, bawang merah dan bawang putih, serta ikan segar.
Pada kesempatan itu Gubernur Rusli Habibie juga menyerahkan masker kain buatan Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie kepada pekerja di pelabuhan.
“Masker kain ini buatan istri saya, ibu Idah, Sebagai tanda sayang kami kepada masyarakat Gorontalo agar terhindar dari virus Corona,†tandas Gubernur dua periode itu. (*)



















