
TATIYE.ID (GORUT) – Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Gorontalo Utara, Windra Lagarusu, mengungkapkan bahwa salah satu fokus utama dalam usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk tahun 2025 adalah meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Hal tersebut disampaikan Windra usai rapat finalisasi Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) di DPRD setempat pada Senin, 10 Februari 2025.
Windra menegaskan pentingnya peraturan yang dapat memberikan dampak langsung terhadap peningkatan PAD, mengingat Gorontalo Utara tengah menghadapi krisis dalam sektor pendapatan daerah.
“Kami di Bapemperda bersepakat bahwa perda yang dihasilkan harus memiliki dampak terhadap peningkatan PAD, karena Gorontalo Utara saat ini mengalami krisis pendapatan asli daerah.
Oleh karena itu, perda tersebut harus bersentuhan langsung dengan upaya peningkatan PAD,” ujarnya.
Dari total 38 Ranperda yang diajukan dalam Propemperda 2025, Windra menyebutkan bahwa 10 di antaranya menjadi prioritas utama. Beberapa di antaranya adalah Ranperda mengenai Pemukiman Kumuh, Perda Pengelolaan Keuangan Desa, Hak-hak Keuangan Kepala Desa, serta Perda tentang Zakat, Infak, dan Sedekah.
Selain itu, Perda tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) serta Perda mengenai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) juga termasuk dalam daftar prioritas tersebut.
Pemerintah daerah berharap, dengan disahkannya perda-perda tersebut, akan ada peningkatan yang signifikan dalam pengelolaan keuangan daerah serta keberlanjutan pembangunan yang lebih baik, yang pada gilirannya dapat mendongkrak PAD Gorontalo Utara.