Gerbong Rotasi Pejabat Pemkot Gorontalo Kembali Bergerak, 50 PTP dan PF Dilantik

Suasana prosesi pelantikan 50 pejabat tinggi pratama dan pejabat fungsional dilingkungan pemerintah Kota Gorontalo kembali bergerak. Kamis (16/02/2023), di Banthayo Lo Yiladia. (foto; humas)

TATIYE.ID (KOTA GORONTALO) – Gerbong rotasi para Pimpinan Tinggi Pratama (PTP) dan Pejabat Fungsional (PF) dilingkungan pemerintah Kota Gorontalo kembali bergerak. Kamis (16/02/2023), di Banthayo Lo Yiladia sebanyak 50 pejabat dilantik dan diambil sumpah/janji oleh Wali Kota Marten Taha.

Penataan ASN ini kata Walikota Gorontalo, Marten Taha mengacu pada undang-undang nomor 5 tahun 2014. Dimana dalam UU tersebut dijelaskan bahwa jabatan pejabat tinggi hanya dapat diduduki paling lama lima tahun.Tapi hal itu dapat diperpanjang berdasarkan pencapaian kinerja, kesesuaian kompetensi dan berdasarkan kebutuhan organisasi.

“Sehingganya berdasarkan ketentuan tersebut, kami di Pemkot melakukan evaluasi kinerja kepada pejabat tinggi pratama yang sudah menduduki jabatan lima tahun. Dan itu juga sudah sesuai dengan hasil koordinasi dengan Komisi ASN,” jelasnya

Lebih lanjut ujar Marten, jika pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama atau mutasi antar pejabat ini telah melalui mekanisme dan prosedur yang ada. Dimana setiap para pejabat tinggi ini harus melewati uji kompetensi terlebih dahulu.

Marten juga menambahkan bahwa penataan manajemen aparatur ini adalah untuk memacu tuntutan kinerja organisasi, sekaligus meningkatkan pelayanan publik agar semakin berkualitas.

“Pelantikan ini dapat dimaknai dari sudut pandang organisasi untuk memperlancar penyelenggaraan tugas dan terutama kesempurnaan pelaksanaan pelayanan publik,” tambah Walikota dua periode tersebut.(*)

Exit mobile version