Gelar Rapat Pembahasan Status RS Zus, Ini Harapan Wabup

“Pada minggu depan atau Selasa depan akan dilakukan rapat evaluasi tindak lanjut capaian rapat hari ini, jadi tidak hanya rapat begitu saja tapi hari Selasa depan itu akan ada rapat lagi untuk melihat progres dari 4 poin tadi yaitu progres dari proses apa saja yang sudah capai.” Kata Thariq

Tatiye.id (GORUT) – Menindaklanjuti rapat awal tahun yang dipimpin oleh Bupati Gorontalo Utara tentang pembahasan status Rumah Sakit Zainal Umar Sidiki (ZUS), Thariq Modanggu gelar rapat dengan pimpinan beserta staff.

Rapat yang dilaksanakan diruang Wakil Bupati Gorontalo Utara turut hadir assisten 1, DKPP, Bappeda, Bagian Hukum, Dinas Lingkungan hidup, PU, dan Dinas Kesehatan, Kamis (07/01/2021)

Thariq menuturkan hasil rapat hari ini menghasilkan 4 hal yang paling mendasar.

“Paling utama adalah telah menetapkan 4 hal mendasar yang pertama adalah melakukan audit internal yang akan dilakukan oleh inspektorat yang berkaitan dengan struktur kemudian yang kedua mempercepat ranperbup UPTD kemudian yang ketiga mempercepat pengurusan ijin rumah sakit dan yang keempat adalah perampungan kajian menuju BLU Rumah sakit Badan layanan utama.” Ujar Thariq

Sehubungan dengan itu, Thariq menegaskan hasil rapat hari ini akan dievaluasi Minggu depan tepatnya Selasa sudah dijadwalkan.

“Pada minggu depan atau Selasa depan akan dilakukan rapat evaluasi tindak lanjut capaian rapat hari ini, jadi tidak hanya rapat begitu saja tapi hari Selasa depan itu akan ada rapat lagi untuk melihat progres dari 4 poin tadi yaitu progres dari proses apa saja yang sudah capai.” Kata Thariq

Kedepan harapan Thariq agar tidak memandang sebelah masalah yang ada dirumah sakit Zainal Umar Sidiki.

“Harapan saya bahwa soal rumah sakit jangan dilihat hanya satu organisasi yang secara otonom mengurus dirinya sendiri dan juga masalah Rumah sakit bukan hanya masalah direktur dan aparatnya tapi ini masalah pemerintah daerah karena ini berkaitan dengan urusan wajib dasar Pemerintah Daerah untuk mengurus rakyat, dan rumah sakit ini adalah instrumen utama dari urusan wajib dasar yaitu pelayanan kesehatan kepada masyarakat.” Pungkasnya. (*)

Exit mobile version