TATIYE.ID (GORUT) – DPRD Kabupaten Gorontalo Utara akan melaksanakan rapat paripurna dalam rangka pembicaraan tingkat II terhadap rancangan perubahan kebijakan umum anggaran dan perubahan prioritas plafon anggaran sementara tahun anggaran 2022, Pada Selasa (4/10/2022).
Gustam Ismail saat diwawancarai mengatakan Karena pembahasan KUA – PPAS sudah selesai dari tingkat banggar maupun TAPD, maka akan dilanjutkan dengan paripurna kesepakatan KUA – PPAS.
Kita di Badan Anggaran (Banggar) berharap kepada pihak eksekutif untuk segera menyusun dokumen terkait KUA – PPAS dan nantinya akan ditindak lanjuti oleh RAPD perubahan,” kata Gustam Ismail.
“Mengingat waktu yang ada hanya tinggal 2 bulan, maka tentu ini harus membutuhkan keseriusan dari pihak eksekutif,” Tandasnya. (*)