Gelar Paripurna KUA PPAS Perubahan APBD 2022, Ini Yang Disampaikan DPRD

DPRD Gorontalo Utara sentil keterlambatan berbagai dokumen yang diajukan pemerintah daerah setempat yang berdampak pada siklus pengelolaan keuangan daerah

TATIYE.ID (GORUT) – DPRD Gorontalo Utara sentil keterlambatan berbagai dokumen yang diajukan pemerintah daerah setempat yang berdampak pada siklus pengelolaan keuangan daerah.

“Artinya, setebal apapun dokumen yang disusun, tetapi belum diajukan ke DPRD untuk dilakukan pembahasan, maka belum ada legitimasi. Dan itu berimbas pada serapan anggaran,” kata Srikandi PDI-P, dalam rapat Paripurna KUA-PPAS Perubahan APBD tahun 2022 belum lama ini.

Akan tetapi, kata Ariaty, harus dicatat, ini merupakan amanat institusi yang mau tidak mau harus kita laksanakan tetap waktu.

“Tentunya kedepan, kita tidak ingin hal seperti ini terulang lagi. Oleh karenanya ada langkah-langkah strategis untuk mengantisipasinya,” jelasnya, (20/9/2022)

Di internal DPRD sendiri untuk menghadapi hal tersebut, pihaknya, kata Ariaty, ada langkah strategis yang sudah dicetus ke 3 pimpinan yang selalu kompak ini, bahwa dalam melaksanakan pembahasan berbagai dokumen terkait pengelolaan keuangan daerah, DPRD jangan dipimpin oleh pihak eksekutif.

“Artinya kalau dokumen masuk, oke kita bahas. Tetapi kita harus merujuk pada jadwal, karena kita bekerja dalam sistem. Dimana semua terbaca di 3 kementerian strategis yakni, Kementerian Dalam Negeri, Bappenas, dan Kementerian Keuangan. Itu yang menjadi petunjuk 3 pimpinan kami,” imbuhnya. (*)

Exit mobile version