
TATIYE.ID (DPRD BONEBOL) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bone Bolango kembali menggelar rapat paripurna pada Senin, 28 Oktober 2024.
Rapat paripurna tersebut digelar dalam rangka pembicaraan tingkat I terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dari Bupati Bone Bolango tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) tahun 2025-2045.
Adapun pembahasan RPJDP ini turut disaksikan langsung oleh seluruh Anggota DPRD dan juga pihak-pihak terkait.
Rapat paripurna ini dianggap sangat penting karena akan menentukan arah pembangunan Bone Bolango selama 20 tahun mendatang serta akan dijadikan acuan oleh Bupati dalam membangun daerah ini.
Hal itu diungkapkan oleh Pjs. Bupati Bone Bolango, Budiyanto Sidiki saat memaparkan RPJPD Bone Bolango 20 tahun mendatang dalam rapat sidang paripurna
“Dokumen ini akan menjadi acuan bagi kita semua, acuan bagi kepala daerah yang akan memimpin nanti dalam merumuskan RPJMD 5 tahunan,” tuturnya.
Sebagaimana mengacu pada pasal 12 Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 bahwa RPJPD merupakan penjabaran visi, misi arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan daerah jangka panjang untuk 20 Tahun
Terkait RPJPD ini, Budiyanto mengatakan bahwa dalam penyusunan dokumen ini pihaknya telah melakukan pembahasan dengan Pemerintah Provinsi Gorontalo, dan juga meminta pendapat dari stakeholder melalui konsultasi publik.
“Saya mengajak kita semua untuk terus bersama membangun koalisi kerja yang inovatif dalam mencapai pembangunan Bone Bolango yang lebih unggul, kami tidak dapat bekerja tanpa dukungan masyarakat dan juga stakeholder yang ada,” tandasnya.