TATIYE.ID (GORONTALO) – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Gorontalo melalui kantor Imigrasi kelas 1 TPI Gorontalo menggelar media gathering Community sekaligus sosialisasi kebijakan keimigrasian dan sinergitas media dengan menggandeng PWI Gorontalo dengan peserta seluruh perwakilan media cetak, elektronik maupun online di Provinsi Gorontalo.
“tujuan dari penyelenggaraan kegiatan ini yaitu selain meningkatkan pemahaman dan kesepahaman tentang tugas dan fungsi serta kebijakan ke imigrasian lain serta bertujuan dalam upaya untuk meningkatkan Citra organisasi melalui pelayanan publik sehingga apa yang kami kerjakan bisa diklorifikasikan dipublikasikan oleh teman-teman media baik cetak elektronik maupun online untuk membangun opini sehingga ada kepercayaan dan kemasyarakat tentang pelayanan publik yang berada di Provinsi Gorontalo,” ungkap Joni Rumagit, Kepala Kantor Imigrasi kelas 1 TPI Gorontalo yang juga panitia media gathering, Senin (20/2/2023).
Kegiatan yang berlangsung di Hotel Grand Zanur, Kota Gorontalo tersebut juga dihadiri langsung Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Gorontalo, Andry Indrady.
Dalam sambutannya Andry Indrady mengatakan, ada beberapa hal yang belum diketahui oleh masyarakat dalam konteks tugas dan fungsi imigrasian yang perlu kita edukasi dan kita berikan tingkat pemahaman atau literasi secara bersama-sama atau secara sinergis.
“Dengan media gathering Community yang dilaksanakan di kantor imigrasi ini kami harapkan nantinya akan menjadi ajang silaturahmi dan juga forum orientasi secara informal yang nantinya bermanfaat sebagai bahan untuk melakukan edukasi dan pembinaan literasi imigrasian kepada masyarakat terutama di Provinsi Gorontalo,” ujar Andry.
Sementara itu, ketua PWI Gorontalo, Fadli Poli mengaku sangat mengapresiasi kegiatan media gathering Community yang dilaksanakan oleh Kemenkumham Gorontalo dalam hal ini kantor imigrasi kelas 1 TPI Gorontalo.
“Kegiatan ini sangatlah bagus untuk bagaimana tercipta sebuah sinergitas dan jalinan komunikasi yang baik dari Kemenkumham, Keimigrasian dan media. Baik itu dalam hal penyebaran informasi publik serta kemitraan lain dalam pelayanan masyarakat,” pungkasnya. (*)
