TATIYE.ID (KABGOR) – Gaji 13 untuk seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Gorontalo akan cair pada tanggal 14 Juni 2021.
Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo menyatakan gaji 13 akan disalurkan ke 5.118 pegawai yang ada di Kabupaten Gorontalo.
“Anggarannya sendiri sekitar Rp24 Miliar Lebih,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Kamis (10/6/2021).
Nelson mengatakan, besok pada hari Jumat diharapkan agar seluruh bendahara di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sudah dapat menjemput daftar gaji dan Surat Penyediaan Dana (SPD) gaji di Bagian Keuangan.
“Dan nanti pada Senin 14 Juni 2021 Gaji 13 akan mulai disalurkan,” tegasnya.
Nelson menjelaskan, terlepas dari itu semua sebenarnya Gaji 13 bisa dibayarkan setelah bulan Juni bahkan juga bisa sampai bulan Desember.
“Namun sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021 tentang Pemberian THR dan Gaji Ke-13 dicairkan bulan Juni,” terangnya.
Terakhir Nelson mengatakan karena ini kepentingan bersama maka diupayakan bulan Juni sesuai aturan berlaku.
“Lebih cepat lebih baik, karena jargon kami mewudjkan pembangunan 2x lebih baik pula,” tutupnya.