FSPMI Desak Dekot Gorontalo Gelar RDP Soal PHK Karyawan Maqna Hotel

TATIYE.ID (DEKOT) – Gedung parlemen yang berdiri megah di Jl. Jhon Aryo Katili eks Andalas Kota Gorontalo, didatangi puluhan massa aksi yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Provinsi Gorontalo, Rabu (02/06/2021)

Kedatangan puluhan massa aksi yang diterima langsung Wakil Ketua I, Moh. Rivai Bukusu beserta sejumlah Aleg lainnya itu, meminta pihak DPRD Kota Gorontalo untuk memediasi persoalan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara sepihak yang dilakukan oleh pihak manajemen Maqna Hotel kepada sejumlah karyawannya pasca pandemi Covid-19.

Disamping itu, mereka juga mendesak pihak DPRD Kota Gorontalo untuk menggelar RDP dengan mengundang beberapa pihak terkait, salah satunya Dinas Ketenagakerjaan Kota Gorontalo dan manajemen Hotel Maqna Gorontalo.

Ketua Komisi A DPRD Kota Gorontalo Erman Latjengke saat ditemui sejumlah awak media mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti persoalan tersebut dengan mengundang beberapa pihak terkait, termasuk Dinas Ketenagakerjaan Kota Gorontalo dan pihak manajemen Maqna Hotel Gorontalo. Namun RDP yang akan digelar tersebut kata dia, masih akan dikoordinasikan kembali dengan pimpinan DPRD terkait penjadwalannya.

“Jadi tadi ada beberapa aspirasi yang kami terima. Terutama soal hubungan industrial antara pihak perusahaan dan para pekerja…”

“Dan sebagai wakil rakyat kami akan menindaklanjuti aspirasi tersebut sesuai tupoksi. Soal penjadwalan RDP, masih akan dikoordinasikan kembali dengan pimpinan DPRD” katanya.

Lanjut katanya, jika penjadwalan pelaksanaan RDP tersebut telah ditentukan terlebih dahulu, maka ditakutkan akan berbenturan dengan agenda penting DPRD lainnya.

“Soal mekanisme RDP masih akan kami sampaikan dulu kepada Ketua DPRD. Apakah RDP ini akan dilaksanakan oleh gabungan komisi atau hanya komisi A saja. Karena kebetulan komisi A yang menangani soal ketenagakerjaan” pungkasnya.

Berdasarkan pantauan dilapangan, aksi tersebut berjalan lancar dengan tetap mematuhi Protkes Covid-19, serta mendapat penjagaan ketat dari pihak kepolisian dan Satpol PP Kota Gorontalo. (**)

Exit mobile version