
TATIYE.ID (GORUT) – Fraksi PDIP DPRD Gorontalo Utara memberikan apresiasi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan mengenai Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan serta Pemukiman Kumuh.
Dalam Rapat Paripurna DPRD Gorontalo Utara ke-14 yang berlangsung pada Selasa, 11 Februari 2025, Juru Bicara Fraksi PDIP, Migdat Abdullah, menyatakan dukungannya terhadap Ranperda tersebut.
“Atas nama Fraksi PDIP, kami mengapresiasi Ranperda ini dan menyatakan menerima untuk selanjutnya dibahas sesuai dengan ketentuan yang ada,” ujar Migdat dalam rapat tersebut.
Migdat juga menekankan pentingnya koordinasi antara Pemerintah Daerah (Pemda) Gorontalo Utara dengan pihak terkait untuk memastikan ketersediaan air bersih bagi masyarakat. Hal ini dinilai penting untuk mendukung tercapainya tujuan Ranperda tersebut, yang tidak hanya berfokus pada peningkatan kualitas perumahan, tetapi juga pada kesejahteraan masyarakat.
Peningkatan kualitas perumahan dan pemukiman kumuh merupakan isu krusial yang perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah, terutama dalam memastikan bahwa program tersebut dapat berjalan efektif demi tercapainya lingkungan yang sehat dan layak huni bagi masyarakat Gorontalo Utara.
Dengan adanya dukungan dari Fraksi PDIP, diharapkan Ranperda ini dapat segera diproses lebih lanjut dan menjadi dasar hukum yang kuat dalam penataan pemukiman dan perumahan di daerah tersebut.