
TATIYE.ID (KABGOR) – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Gorontalo menyampaikan sejumlah catatan strategis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD, Senin (31/8/2026).
Fraksi menegaskan bahwa perubahan APBD harus menjadi instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, bukan sekadar perubahan angka dalam dokumen anggaran.
Melalui juru bicara Anton Abdullah, Fraksi PDI-P menyoroti penurunan pendapatan daerah menjadi Rp1,262 triliun, sementara belanja meningkat menjadi Rp1,290 triliun sehingga terjadi defisit Rp27,6 miliar.
Pemerintah daerah didorong memperkuat kemandirian fiskal melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), pengelolaan aset yang produktif, serta pengembangan sektor ekonomi tanpa membebani masyarakat.
“Fraksi PDI Perjuangan berpandangan bahwa perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 tidak boleh hanya dimaknai sebagai penyesuaian angka dalam dokumen anggaran, tetapi harus menjadi instrumen untuk menjawab kebutuhan riil masyarakat. Setiap kebijakan anggaran harus memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan rakyat,” ujar Anton
Kami mendorong Pemerintah Kabupaten Gorontalo agar memperkuat kemandirian fiskal melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), pengelolaan aset yang lebih produktif, serta pengembangan sektor-sektor ekonomi tanpa menambah beban masyarakat kecil.
Fraksi PDI-P juga meminta agar belanja daerah diprioritaskan pada sektor yang berdampak langsung bagi masyarakat, seperti pendidikan, infrastruktur, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Selain itu, besarnya belanja pegawai diharapkan sejalan dengan peningkatan produktivitas dan kinerja birokrasi.
Meski memberikan sejumlah catatan, Fraksi PDI Perjuangan menyatakan Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 layak dilanjutkan ke tahap pembahasan sesuai mekanisme dan tata tertib DPRD.


















