TATIYE.ID (DEPROV) – Kondisi Provinsi Gorontalo yang saat ini masih menduduki peringkat ke-5 kategori kemiskinan ekstrim dari 38 Provinsi di Indonesia, menunjukkan dibutuhkannya langkah serius dari Pemerintah Provinsi Gorontalo dalam menangani hal ini.
Melihat hal tersebut, La Ode Haimudin Mewakili Fraksi PDI Perjuangan pada Rapat Paripurna ke 125 dalam rangka pembicaraan tingkat 1 Ranperda tentang APBD tahun 2024, meminta keseriusan Pemerintah dalam menanggulangi hal ini dengan cara menjadikan faktor penanggulangan kemiskinan ektrim menjadi prioritas pada APBD 2024.
“Nah menuju 2024 yang tinggal 1 tahun ini, kita berharap ada satu bahasa yang sama ketika berbicara tentang masalah penanggulangan kemiskinan ekstrim oleh pemerintah daerah. Jangan kemudian saling melempar, dan alasan tidak punya uang dan sebagainya, jadi kita harapkan bisa menjadi salah satu prioritas dalam penyusunan APBD 2024”, ungkap La Ode.
Permintaan tersebut disampaikannya lewat penyampaian pandangan fraksi dihadapan seluruh Pemerintah Provinsi Gorontalo yang hadir pada Rapat Paripurna ke 125 yang dilaksanakan pada Senin, (11/09/2023).
Tak hanya itu, La Ode juga menekankan bahwa didalam usaha pemberantasan kemiskinan ekstrim ini juga sangat dibutuhkan koordinasi yang baik antara Pemerintah Provinsi baik itu dengan Pemerintah Pusat, Kabupaten/Kota, bahkan Kelurahan dan Desa.
Desakan tersebut juga berangkat dari perintah UUD yang dijabarkan oleh Presiden dengan instrupsi Nomor 4 tahun 2022 tentang percepatan penghapusan atau penanggulangan kemiskinan ekstrim.
“Itu kan ada deadline disitu, deadline itu sampai dengan 2024 akhir. Oleh karena itu fraksi PDI Perjuangan memandang ini perlu pemerintah provinsi mengkoordinasikan karena ini bukan tanggung jawab pemerintah provinsi saja”, tegasnya.