
TATIYE.ID (GORUT) – Anggota DPRD Gorontalo Utara dari Fraksi Partai Golkar, Lukum Diko, mengungkapkan apresiasi atas kesiapan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang rencananya akan digelar pada 25 April 2025 mendatang. Namun, ia menegaskan bahwa hak-hak tenaga pendidik, ASN, dan program kemasyarakatan jangan sampai terganggu atau terabaikan akibat pelaksanaan PSU tersebut.
“Pada prinsipnya, kami di Fraksi Partai Golkar sangat mengapresiasi apa yang disampaikan oleh Pak Sekda, dimana Pemda siap untuk melaksanakan PSU. Kami juga setuju dengan adanya PSU ini. Namun, kami meminta, PSU ini jangan sampai menyentuh hak-hak para tenaga Guru, ASN, dan program kemasyarakatan,” ujar Lukum Diko dalam keterangan persnya. Jumat (28/2/2025).
Lebih lanjut, Lukum menegaskan pentingnya menjaga keberlanjutan hak-hak ASN, seperti Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP), serta program-program untuk masyarakat yang sudah berjalan dengan baik.
“Kalau perlu, kita cari sumber anggaran dari luar APBD agar hak-hak dari para Guru, ASN, dan program masyarakat tidak tersentuh akibat dampak dari PSU ini,” imbuhnya.
Lukum juga meyakini bahwa seluruh anggota DPRD Gorontalo Utara akan mendukung langkah tersebut, asalkan Pemda dapat memastikan bahwa hak-hak para ASN, terutama dalam hal kesejahteraan, dan program untuk masyarakat tidak akan terpengaruh oleh pelaksanaan PSU. “Saya rasa semua anggota DPRD akan sepakat, asalkan hak-hak ASN seperti TPP, dan program untuk masyarakat jangan disentuh,” pungkas Lukum.
Pernyataan ini menjadi bagian dari upaya Fraksi Partai Golkar untuk memastikan bahwa PSU berjalan lancar tanpa merugikan kepentingan berbagai pihak yang selama ini berkontribusi pada kemajuan daerah.