
TATIYE.ID (GORUT) – Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo Utara dari Fraksi PKS, Fitri Yusuf Husain, menegaskan bahwa pembahasan dua Ranperda, yakni tentang Investasi dan Rencana Pembangunan Industri Kabupaten, belum bisa dilanjutkan karena RPJMD belum ditetapkan.
“RPJMD adalah rumah besar. Tanpa itu, dua Ranperda ini belum memiliki dasar hukum yang kuat,” ujar Fitri dalam rapat Komisi II bersama Kabag Hukum dan Kepala Bappeda, Selasa (17/6). Ia menjelaskan, RPJMD akan dirampungkan dalam 100 hari kerja Bupati definitif.
Namun, Ranperda tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tetap dilanjutkan. Komisi II telah memanggil Bagian Hukum dan Ekonomi untuk membahas perkembangan penyertaan modal ke BUMD Tinelo Lipu.
“Akan dilakukan turun lapangan pekan depan, karena masih ada dana penyertaan Rp500 juta yang belum jelas keberadaannya,” jelas Fitri.
Ia berharap seluruh Ranperda tersebut dapat segera dituntaskan demi mendukung kemajuan ekonomi dan investasi di Gorontalo Utara.