TATIYE.ID (PEMKOT) – Penyebaran Covid-19 yang hingga saat ini belum berakhir membuat pemerintah mengambil langkah tegas. Dimana tahun ini, festival tumbilotohe dan pasar senggol yang merupakan tradisi Gorontalo setiap akhir bulan suci Ramadhan ditiadakan pemerintah.
Itu terungkap berdasarkan hasil keputusan bersama pada rapat Forkopimda Provinsi Gorontalo, yang digelar secara virtual, Kamis (22/04/2021)
“Ini merupakan hasil keputusan bersama yang diambil pemerintah untuk menekan laju penyebaran Covid-19 di Provinsi Gorontalo” ucap Wali Kota Gorontalo Marten A. Taha.
Berdasarkan hasil keputusan tersebut, khusus di Kota Gorontalo pihaknya kata Marten, akan memberlakukan pembatasan waktu operasional pusat pembelanjaan baik toko, swalayan, mall, dan tempat dagangan lainnya hingga pada pukul 21.00 Wita.
“Kami akan mempersilahkan mereka untuk tetap membuka dagangannya. Namun harus mentaati pembatasan waktu operasional hingga di jam 9 malam…”
“Dan untuk surat edaran tentang pemberlakukan pembatasan waktu operasional pusat pembelanjaan akan segera kami terbitkan…”
“Disamping itu, kami juga telah melakukan sosialisasi kepada pihak toko, swalayan, mall, dan para pedagang lainnya terkait pembatasan waktu operasional tersebut,” katanya.
Upaya penertiban tersebut nantinya akan dilakukan Pemkot Gorontalo dengan memberikan surat pernyataan kepada masing-masing pedagang untuk ditandatangani seperti yang diterapkan di tahun 2020 silam.
“Jika ada diantara mereka yang kedapatan melanggar kebijakan pemerintah, maka petugas kami berhak untuk melakukan penutupan maupun pemblokiran jalan yang masuk di tempat-tempat pedagang,” pungkasnya. (**)