• Latest
  • Trending
FABA Dari Limbah Berbahaya Jadi Bahan Baku Bata Ringan

FABA Dari Limbah Berbahaya Jadi Bahan Baku Bata Ringan

11 April 2021
Beredar Info Pendaftaran LPG 3 Kg Berbayar, Pertamina Patra Niaga Sulawesi Pastikan Itu Hoax

Beredar Info Pendaftaran LPG 3 Kg Berbayar, Pertamina Patra Niaga Sulawesi Pastikan Itu Hoax

15 April 2026
Detik-Detik Bullying Siswa SMP di Gorontalo Terekam, Video Viral

Detik-Detik Bullying Siswa SMP di Gorontalo Terekam, Video Viral

15 April 2026
Muatan Overload HTI Tak Kunjung Selesai, Polres Gorut Terkesan Tidak Punya Wibawa di Mata Perusahaan

Muatan Overload HTI Tak Kunjung Selesai, Polres Gorut Terkesan Tidak Punya Wibawa di Mata Perusahaan

15 April 2026
Ngeri! Pengguna Ilmu Hitam Kini Bisa Dijerat Pidana

Ngeri! Pengguna Ilmu Hitam Kini Bisa Dijerat Pidana

10 April 2026
Dukcapil  Bantah Dugaan Keterlibatan  Kasus Pencurian Kabel di Bandara Jalaludin

Dukcapil Bantah Dugaan Keterlibatan Kasus Pencurian Kabel di Bandara Jalaludin

10 April 2026
Kasus Konten Kreator ZH Penuhi Unsur Pidana, Ini Penjelasan Ahli Hukum Pidana

Kasus Konten Kreator ZH Penuhi Unsur Pidana, Ini Penjelasan Ahli Hukum Pidana

10 April 2026
Pertamina Patra Niaga Sulawesi Borong 6 PROPER Hijau, Bukti Kinerja Ramah Lingkungan

Pertamina Patra Niaga Sulawesi Borong 6 PROPER Hijau, Bukti Kinerja Ramah Lingkungan

9 April 2026
Hadijah Tayeb dan Roni Sampir Diperiksa Kejaksaan, Kasus Apa?

Hadijah Tayeb dan Roni Sampir Diperiksa Kejaksaan, Kasus Apa?

8 April 2026
0 Rupiah! Jelang Tahun Kedua DPRD Tanpa Pokir di Era Sofyan–Tonny

0 Rupiah! Jelang Tahun Kedua DPRD Tanpa Pokir di Era Sofyan–Tonny

7 April 2026
LKPJ 2025 Disampaikan, Bupati Sofyan Puhi Beberkan Capaian Ekonomi Tumbuh 5,35 Persen

LKPJ 2025 Disampaikan, Bupati Sofyan Puhi Beberkan Capaian Ekonomi Tumbuh 5,35 Persen

7 April 2026
Tak Main-Main! MPHD Tindaklanjuti Keputusan Bupati, 5 Camat Diperiksa

Tak Main-Main! MPHD Tindaklanjuti Keputusan Bupati, 5 Camat Diperiksa

6 April 2026
Tambang Ilegal Pasir Putih Picu Protes Petani, Bendungan Rusak dan Air Tercemar

Tambang Ilegal Pasir Putih Picu Protes Petani, Bendungan Rusak dan Air Tercemar

3 April 2026
  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik
Tatiye.id
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab. Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sports
  • Edukasi
No Result
View All Result
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab. Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sports
  • Edukasi
No Result
View All Result
Tatiye.id
No Result
View All Result
Home Nasional

FABA Dari Limbah Berbahaya Jadi Bahan Baku Bata Ringan

by Irfan Mahmud
11 April 2021
in Nasional

TATIYE.ID (JAKARTA) – Dengan volume yang demikian besar dan melimpah, FABA bisa dikembangkan dan sangat potensial menggantikan atau mensubstitusi bahan baku bata ringan untuk keperluan konstruksi.

Webinar yang juga disajikan secara live melalui facebook PWI DKI Jakarta ini menampilkan empat pembicara.

Yakni, Sri Andini, Komisaris Utama PT. Bukit Pembangkit Inovative, Dr.Eng Januarti Jaya Ekaputri, ST, MT, Dosen ITS, peneliti pemanfaatan FABA untuk infrastruktur, Dr.Ir.Nani Hendiarti, M.Sc, Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan dan Lingkungan dan Kehutanan Kemenko Kemaritiman dan Investasi, serta Prof.Dr.Ir.H Fachrurrozie Sjarkowi, M.Sc, Guru Besar Akademisi Masalah Lingkungan Hidup Universitas Sriwijaya.Diskusi menarik ini dipandu oleh Brigita Manohara, presenter TvOne.

Webinar Forum PWI Jaya Series “Mengoptimalkan Manfaat FABA untuk Pembangunan Ekonomi” diselenggarakan di tengah meningkatnya perhatian tentang daya guna dari limbah batu bara tersebut.

Khususnya setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) beberapa waktu lalu menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang mengeluarkan limbah batu bara dari kategori limbah bahan berbahaya dan beracun (B3).

PP tersebut merupakan aturan turunan dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Berdasarkan lampiran 14 PP Nomor 22 Tahun 2021 disebutkan, jenis limbah batu bara yang dihapus dari kategori limbah B3 adalah fly ash dan bottom ash.
FABA, akronim dari fly ash dan bottom ash, merupakan produk sisa dari pembakaran batu bara. Batu bara yang dibakar itu menghasilkan produk sisa berupa material-material yang ‘terbang’ dan ‘terendapkan’, yang terbang itu disebut fly ash, yang mengendap di bawah bottom ash.(*)

Tags: FABA
Share203SendShare

BeritaTerkait

Pengurus PWI Pusat Periode 2025-2030 Resmi Dikukuhkan di Monumen Pers Solo
Nasional

Pengurus PWI Pusat Periode 2025-2030 Resmi Dikukuhkan di Monumen Pers Solo

4 Oktober 2025
Sertijab Kepala TVRI Sulteng, Dihadiri Langsung Ketua Dewas LPP TVRI
Headline

Sertijab Kepala TVRI Sulteng, Dihadiri Langsung Ketua Dewas LPP TVRI

13 Mei 2024
Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1445 H Pada Rabu 10 April 2024
Kementerian Agama

Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1445 H Pada Rabu 10 April 2024

9 April 2024
Di Gedung Jaya Suprana Institute, SMSI Paling Awal Menerima Penghargaan MURI
Nasional

Di Gedung Jaya Suprana Institute, SMSI Paling Awal Menerima Penghargaan MURI

22 Maret 2024
Tonny Uloli Hadiri Konsolidasi Nasional Pengusaha – Pekerja untuk Prabowo – Gibran
Daerah

Tonny Uloli Hadiri Konsolidasi Nasional Pengusaha – Pekerja untuk Prabowo – Gibran

6 Februari 2024
Bersama Presiden Jokowi di AS, Iskandar Chiko Uno Beberkan Isi Pertemuan
Nasional

Bersama Presiden Jokowi di AS, Iskandar Chiko Uno Beberkan Isi Pertemuan

14 November 2023

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Muatan Overload HTI Tak Kunjung Selesai, Polres Gorut Terkesan Tidak Punya Wibawa di Mata Perusahaan
Advetorial

Muatan Overload HTI Tak Kunjung Selesai, Polres Gorut Terkesan Tidak Punya Wibawa di Mata Perusahaan

by tatiye
15 April 2026
0

TATIYE.ID (GORUT) - Polemik muatan overload HTI  yang sebelumnya sudah banyak di soroti oleh berbagai pihak kini tak kunjung di...

Beredar Info Pendaftaran LPG 3 Kg Berbayar, Pertamina Patra Niaga Sulawesi Pastikan Itu Hoax

Beredar Info Pendaftaran LPG 3 Kg Berbayar, Pertamina Patra Niaga Sulawesi Pastikan Itu Hoax

15 April 2026
Detik-Detik Bullying Siswa SMP di Gorontalo Terekam, Video Viral

Detik-Detik Bullying Siswa SMP di Gorontalo Terekam, Video Viral

15 April 2026
Berikut 12 Kantor Dinas Dirampingkan Dalam Struktur Pemerintahan Gorontalo Utara

Berikut 12 Kantor Dinas Dirampingkan Dalam Struktur Pemerintahan Gorontalo Utara

12 Juni 2025
PPP Tidak Buka Pendaftaran, Syam Calon Tunggal Bupati Gorontalo

PPP Tidak Buka Pendaftaran, Syam Calon Tunggal Bupati Gorontalo

2 Mei 2024
Dihadapan Pemda Pohuwato, PGP Jelaskan Soal Penyerapan Tenaga Kerja

Dihadapan Pemda Pohuwato, PGP Jelaskan Soal Penyerapan Tenaga Kerja

24 April 2024
Sesalkan Kinerja Wasit, Fadli Luneto; Sudah Saatnya Ada Tim Penilai Wasit

Sesalkan Kinerja Wasit, Fadli Luneto; Sudah Saatnya Ada Tim Penilai Wasit

23 September 2023

Terbaru

Beredar Info Pendaftaran LPG 3 Kg Berbayar, Pertamina Patra Niaga Sulawesi Pastikan Itu Hoax

Beredar Info Pendaftaran LPG 3 Kg Berbayar, Pertamina Patra Niaga Sulawesi Pastikan Itu Hoax

15 April 2026
Detik-Detik Bullying Siswa SMP di Gorontalo Terekam, Video Viral

Detik-Detik Bullying Siswa SMP di Gorontalo Terekam, Video Viral

15 April 2026
Muatan Overload HTI Tak Kunjung Selesai, Polres Gorut Terkesan Tidak Punya Wibawa di Mata Perusahaan

Muatan Overload HTI Tak Kunjung Selesai, Polres Gorut Terkesan Tidak Punya Wibawa di Mata Perusahaan

15 April 2026
Ngeri! Pengguna Ilmu Hitam Kini Bisa Dijerat Pidana

Ngeri! Pengguna Ilmu Hitam Kini Bisa Dijerat Pidana

10 April 2026
Dukcapil  Bantah Dugaan Keterlibatan  Kasus Pencurian Kabel di Bandara Jalaludin

Dukcapil Bantah Dugaan Keterlibatan Kasus Pencurian Kabel di Bandara Jalaludin

10 April 2026

Populer

  • Dukcapil  Bantah Dugaan Keterlibatan  Kasus Pencurian Kabel di Bandara Jalaludin

    Dukcapil Bantah Dugaan Keterlibatan Kasus Pencurian Kabel di Bandara Jalaludin

    548 shares
    Share 219 Tweet 137
  • Ngeri! Pengguna Ilmu Hitam Kini Bisa Dijerat Pidana

    526 shares
    Share 210 Tweet 132
  • Kasus Konten Kreator ZH Penuhi Unsur Pidana, Ini Penjelasan Ahli Hukum Pidana

    517 shares
    Share 207 Tweet 129
  • Tak Main-Main! MPHD Tindaklanjuti Keputusan Bupati, 5 Camat Diperiksa

    680 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Hadijah Tayeb dan Roni Sampir Diperiksa Kejaksaan, Kasus Apa?

    540 shares
    Share 216 Tweet 135
  • Viral! Beredar Video Tak Senonoh Dua Pelajar Pasangan Gay

    930 shares
    Share 372 Tweet 233
  • Muatan Overload HTI Tak Kunjung Selesai, Polres Gorut Terkesan Tidak Punya Wibawa di Mata Perusahaan

    496 shares
    Share 198 Tweet 124
  • Gelar Pertemuan, Bupati Pohuwato dan Rektor UMGO Bahas Pengembangan SDM dan Wisata Torosiaje

    496 shares
    Share 198 Tweet 124
  • Komisi 1 DPRD Gorut Akan Monev Pemanfaatan Dana Desa

    513 shares
    Share 205 Tweet 128
  • Pertamina Patra Niaga Sulawesi Borong 6 PROPER Hijau, Bukti Kinerja Ramah Lingkungan

    494 shares
    Share 198 Tweet 124
Tatiye.id

© 2024 Tatiye.id - Inspirasi Untuk Kemajuan.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

Follow Us

No Result
View All Result
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab. Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sports
  • Edukasi

© 2024 Tatiye.id - Inspirasi Untuk Kemajuan.