Enggan Berikan Klarifikasi, Efendi Desak Komisioner Bawaslu Gorut Mundur

TATIYE.ID (GORUT) – Proses penanganan pelanggaran pemilu telah usai, namun meski telah selesai sebagaimana dengan adanya rens waktu yang di atur dalam Perbawaslu RI Nomor 7 Tahun 2022 Tentang penanganan temuan dan laporan pelanggaran Pemilihan Umum, seharusnya Publik tidak bertanya-tanya lagi setelah Bawaslu memutuskan melalui rapat pleno terkait dengan hasil tersebut.

namun dari beberapa laporan dan temuan yang telah di ketahui publik, hasilnya justru menjadi perdebatan yang panjang.

“Ada informasi Bawaslu telah memeriksa beberapa ahli dan menyampaikan bahwa perkara yang ada hubungannya dengan pertanyaan kepada ahli itu memenuhi unsur. Sehingga seharusnya Bawaslu segera untuk mengklarifikasi, apakah informasi itu benar atau tidak,” Jelas Efendi, Minggu (24/3) 2024).

Salah satu jebolan organisasi terbesar Himpunan Mahasiswa Islam Indonesia atau yang dikenal dengan sebutan HMI ini juga mengatakan, dimana dirinya melihat ada harapan dan keinginan publik untuk mengetahui terkait semua hasil perkara yang sedang di tangani oleh Bawaslu Gorontalo Utara. Sehingga tidak berdosa sebenarnya bagi teman-teman Bawaslu yang berkompoten di bidangnya untuk menyampaikan hal tersebut ke Publik.

“Apalagi Bawaslu merupakan satu lembaga yang di percayakan untuk mengawasi pemilu dan menjaga marwah alam demokrasi kita,sehingga bentuk keterbukaan informasi harus benar-benar dilakukan dan di sampaikan ke hal layak umum,” harapnya.

Ia juga menegaskan, sebaiknya hal ini tidak berlarur-larut, karena keinginan Publik yang terdiri dari teman – teman Aktifis sangat sederhana.

“Kami hanya butuh klarifikasi dari Bawaslu terkait beberapa penanganan perkara yang telah di tangani, namun hingga kini Bawaslu gorut seolah-olah bungkam,” katanya.

“Apalagi saat ini kita akan masuk pada tahapan pemilihan kepala Daerah, yang notabennya kita harus menyambutnya dengan penuh kegembiraan, sehingga kegaduhan ini segera di tuntaskan oleh Bawaslu dengan menyampaikan ke Publik,” tandasnya.

Sebelumnya beberapa awak media telah mencoba menghubungi pihak Bawaslu. Baik itu melalui sambungan telfon maupun chat via WhatsApp, namun belum juga mendapatkan respon.(*)

Exit mobile version