
TATIYE.ID (BONEBOL) – Aktivitas pertambangan batu hitam yang beroperasi di Kabupaten Bone Bolango, menuai sorotan dari berbagai pihak.
Pasalnya, hasil pertambangan yang merupakan sumber kekayaan alam daerah, terindikasi diperjualbelikan oleh oknum-oknum nakal tanpa izin. Mirisnya lagi, ekspor batu hitam ke luar daerah dilakukan tanpa sepengetahuan pemerintah setempat.
Menyikapi hal ini, Ketua II HIPMI Bone Bolango, Zulkifli Ibrahim angkat bicara. Ia menegaskan, bahwa daerah merasa dirugikan atas tindakan yang dilakukan oknum-oknum nakal yang dengan sengaja menjual hasil sumber daya alam secara ilegal.
“Saat ini kami temukan bahwa hasil dari pertambangan batu hitam itu di eskpor keluar daerah tanpa sepengetahuan Pemda Bonebol,” tegasnya, Kamis (22/07/2021).
Untuk itu, ia meminta ketegasan dari pihak eksekutif dan legislatif untuk segera memberantas dan mengusut tuntas oknum-oknum nakal yang dengan sengaja memperjualbelikan hasil kekayaan alam daerah tersebut tanpa mengantongi izin resmi.
“Hasil dari pertambangan batu hitam ini sangat bermanfaat bagi daerah dalam meningkatkan PAD. Olehnya dibutuhkan keseriusan pihak Pemda dan DPRD Bone Bolango untuk menseriusi hal ini. Jika tidak, maka bisa berdampak bagi masyarakat dan daerah,” ungkapnya.
Disamping itu, Zulkifli mendesak Pemerintah Bone Bolango untuk segera menerbitkan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). Hal ini kata dia penting untuk mendongkrak pertumbuhan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.
“Jika hal ini dapat disikapi, maka pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan rakyat bisa meningkat sesuai harapan,” tutupnya. (**)





















