Dugaan Oknum Polhut Di Ilegal Logging, Otan Mamu: Usahanya Dari Awal Kan Memang Itu

TATIYE.ID – Dugaan keterlibatan Anggota Polhut pada kasus ilegal logging di Kecamatan Dengilo membuat Anggota DPRD Kabupaten Pohuwato bertanya-tanya apakah pemberitaan sebelumnya memiliki dasar yang kuat dan mempunyai bukti yang menyebutkan ada keterlibatan oknum Polhut.

Aleg Dapil Paguat-Dengilo, Otan Mamu kepada wartawan Tatiye. I’d mempertanyakan terkait pemberitaan disalah satu media menyebutkan keterlibatan oknum Anggota Polhut.

“Coba pelajari dulu kalau sudah betul itu, soalnya pak Wakapolsek kasih tau begitu (tidak ada penyebutan oknum Polhut).” ujar Aleg Pohuwato dari Fraksi PKS terebut

Menurutnya, meskipun diketahui bersama bahwa Oknum Polhut berinisial FA yang dimaksud mempunyai bisnis usaha pengolahan kayu, namun belum cukup untuk dijadikan bukti dalam sebuah pemberitaan.

“Ini bukan soal usahanya, kan usahanya dari awal kita tau bersama itu kan, saya fokus dipenangkapan polisi itu. Kalau misalkan sudah ada bukti, kita sudah tidak bisa apa-apa, ” pungkas Otan Mamu

Exit mobile version