Dugaan Kasus Penganiyaan Wartawan di Kabgor Menuai Kecaman

TATIYE CHANNEL (KABGOR) – Dugaan kasus penganiayaan terhadap insan pers media online Rahmanto Moomin, yang diduga dilakukan oleh oknum Satpol PP Kabupaten Gorontalo (Kabgor) mendapat kecaman dari wartawan senior, Tri Antu. 


“Saya mengecam aksi yang dilakukan oleh oknum Satpol PP tersebut. Karena yang dilakukannya itu sangat jauh dari citra seorang Abdi negara,” ucap Tri. 

Alumnus salah satu universitas ternama di manado ini juga merasa kecewa dengan kejadian tersebut. “Saya kecewa dengan pelaku. Harusnya masalah lalu lintas yang menjadi akar permasalahan itu diselesaikan dengan kekeluargaan. Apalagi, dari penuturan sejumlah saksi mata jelas-jelas oknum satpol PP tersebut salah. Menyalakan lampu tanda belok, tapi tidak belok,” jelas Tri.

“Lebih parah lagi saat didamaikan di kantor Satpol PP oleh salah satu Babinsa, korban malah dianiaya. Yang menganiaya pun bukan cuman satu orang,” sambung Tri. 

Lebih lanjut Tri mengungkapkan kasus ini akan dilaporkan ke Mapolda Gorontalo jika tidak ada tindak lanjut dari Polres Gorontalo. “Saya dan kawan-kawan lain sudah sepakat akan menjadikan kasus ini ke Polda Gorontalo jika seandainya kasus ini mandek di Polres,” kecam Tri.(*)

Exit mobile version