Dua Ranperda Kembali Dibahas Bapemperda DPRD Bonebol

TATIYE.ID (BONE BOLANGO) — Satu persatu ranperda yang masuk didalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2022 mulai dibahas Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Bone Bolango.

Dimana, dari total sembilan ranperda yang rencana diselesaikan tahun ini. Dua ranperda kembali dilakukan pembahasan lanjutan bersama dinas terkait, Selasa (11/10)

Adapun dua ranperda tersebut, yakni ranperda tentang pajak dan retribusi, kemudian ranperda tentang penyelenggaraan inovasi daerah.

“Alhamdulillah hari ini ada dua ranperda yang dibahas, pertama tentang pajak dan retribusi, kemudian yang kedua ranperda tentang penyelenggaraan inovasi daerah,” jelas Ketua Bapemperda, Syamsu Botutihe usai rapat pembahasan itu.

Untuk raperda penyelenggaraan inovasi daerah, dijelaskan Syamsu punya peran penting didalam dinamika inovasi pemerintahan maupun di kalangan masyarakat.

“Perda ini sangat penting bagi kita, agar supaya dinamika inovasi baik di pemerintahan atau di masyarakat itu tumbuh,” ungkap Syamsu

“Dengan perda ini juga akan ada pengakuan dari pemerintah terhadap inovasi-inovasi yang dilakukan oleh ASN dan seluruh masyarakat, karena ada mekanisme pengajuannya melalui proposal itu,” sambungnya

Meski demikian, dalam rapat pembahasan itu, kata Politisi fraksi PKS ini bahwa ada dua hal yang telah dibahas, yakni terkait dengan naskah akademis, kemudian tentang konten dari ranperda tersebut.

Menindaklanjuti dua hal itu, lanjut Syamsu pekan depan akan mengundang khusus pihak Bapppeda Litbang untuk melakukan pembahasan lanjutan.

“Hanya saja untuk finalisasinya kita membutuhkan Bapppeda untuk pendalaman, karena mereka di lini sektor terkait langsung inovasi daerah ini untuk pengajuan proposalnya,” tutup Syamsu

Exit mobile version