
TATIYE.ID (GORUT) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara menggelar Rapat Paripurna ke-19 dalam rangka pengumuman penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih masa jabatan 2025–2030. Rapat berlangsung di Aula Sidang Kantor DPRD Gorontalo Utara, pada Selasa, 10 Juni 2025.
Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Gorontalo Utara, Deasy Datau, dan dihadiri oleh Penjabat (Pj) Bupati Gorontalo Utara, Sekretaris Daerah, serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam sidang tersebut, diumumkan secara resmi penetapan pasangan calon terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Utara untuk periode 2025–2030, sesuai dengan hasil pemilihan yang telah dilaksanakan sebelumnya dan berdasarkan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.
Wakil Ketua I DPRD, Deasy Datau, dalam sambutannya menyampaikan bahwa rapat paripurna ini merupakan bagian dari tahapan konstitusional sebagai bentuk legitimasi atas hasil proses demokrasi yang telah berjalan dengan aman dan lancar.
“Kami mengucapkan selamat kepada pasangan calon terpilih. Harapan kami, kepemimpinan lima tahun ke depan dapat membawa perubahan positif dan pembangunan yang berkelanjutan bagi masyarakat Gorontalo Utara,” ujar Deasy.
Rapat paripurna berlangsung khidmat dan tertib, serta menjadi momen penting dalam proses transisi pemerintahan daerah menuju masa jabatan baru.