TATIYE.ID (BONEBOL) – Dokumen perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021, akhirnya telah disetujui oleh DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango.
Persetujuan tersebut ditandai dengan penandatangan nota kesepakatan melalui rapat paripurna, Senin (23/08/2021).
Anggota DPRD Bone Bolango Nurdin Wartabone mengatakan, dokumen perubahan kebijakan umum anggaran mempunyai kedudukan strategis dalam siklus perencanaan pembangunan daerah.
“Perubahan ini akan menjadi jembatan antara perencanaan dan penganggaran yang selanjutnya menjadi pedoman pada pada pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Melalui penandatangan nota kesepakatan perubahan KUAPPAS dan perubahan APBD tahun anggaran 2021, Ketua Fraksi PPP itu berharap realisasinya dapat bermanfaat untuk menata pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat, serta kegiatan-kegiatan lain yang dapat menunjang pemulihan ekonomi yang terpuruk akibat pandemi Covid-19.
“Tentunya apa yang kami lakukan ini penting dan bermanfaat untuk menata pembangunan dan kesejahteraan rakyat Bone Bolango,” pungkasnya. (**)