Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Gorontalo Utara, Hari ini, Jumat (4/12/2020), telah melakukan rapat paripurna internal mengenai Interprelasi dan pansus yang awalnya sudah di sepakati bersama oleh seluruh teman-teman DPRD.
Dalam rapat paripurna internal terkait Interprelasi dan pansus ini, beberapa perwakilan dari 4 fraksi yang hadir dan 1 fraksi yang tidak sempat menghadiri rapat paripurna tersebut, telah menyatakan setuju dalam melakukan Interprelasi.
Ketua fraksi Golkar, Lukum Diko, yang menjadi perwakilan dari fraksi Golkar dalam hal ini menyampaikan bahwa dimana fraksi partai Golkar mendukung penuh serta menyetujui Interprelasi ini
“Dengan ini kami dari fraksi Golkar telah mempertimbangkan apa yang hari ini sudah menjadi keputusan kita bersama, menyetujui hak Interprelasi ini,”ujar Ketua Fraksi Golkar ini, sembari berteriak takbir dengan semangat yang tinggi
Tentunya selain menyetujui Interprelasi ini, tak kalah penting juga pembacaan materi-materi mengenai Interprelasi dari frkasi gabungan para bintang yang dibacakan oleh ridwan riko arbie.
Dari poin-poin materi mengenai Interprelasi yang dibacakan oleh perwakilan fraksi gabungan para bintang ini banyak dugaan-dugaan pelanggaran yang telah dilakukan oleh pihak Pemerintah Daerah. (*)