DPRD Kota Gorontalo Bahas Ranperda Pangan

Foto Irwan Hunawa

TATIYE.ID – Anggota Pansus II DPRD Kota Irwan Hunawa mengatakan hingga saat ini Kota Gorontalo belum memiliki peraturan daerah terkait pengelolaan cadangan pangan.

Untuk itu, kata Politisi Golkar ini melalui usul inisiatif DPRD Kota memasukan ranperda tersebut .

“Belum lama ini kita membahas ranperda pengelolaan cadangan pangan dengan tujuan untuk mengantisipasi krisis pangan yang terjadi di Kota Gorontalo,” ujar Irwan Hunawa saat ditemui di gedung DPRD Kota Gorontalo kemarin

Wakil Ketua Komisi C Dekot Gorontalo itu juga menjelaskan bahwa dalam ranperda tersebut ada 20 pasal, dan hari ini sudah dibahas hingga sampai pada 17 pasal. Dibentuknya perda tentang pangan, kata Irwan, maka wajib hukumnya pemerintah kota untuk memberikan anggaran untuk pangan atau kebutuhan pangan.

“Mengingat saat ini kita sedang khawatir dengan krisis pangan, maka InsyaAllah dalam waktu dekat pembahasan ranperda ini akan segera dirampungkan,” pungkasnya. (*)

Exit mobile version