
TATIYE.ID (KABGOR) – Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Zulfikar Usira, memastikan proses pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2026 akan disahkan awal September mendatang.
Hal itu disampaikan Zulfikar Usira usai penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS Perubahan bersama Pemerintah Kabupaten Gorontalo, Rabu (26/8/2026).
Menurutnya, keterlambatan penyampaian dokumen KUA tidak memengaruhi tahapan pembahasan karena DPRD melalui Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) langsung menindaklanjuti proses tersebut.
“Memang pemasukan KUA agak terlambat, tetapi tahapannya tidak. Setelah rencana KUA dan PPAS dimasukkan, DPRD melalui Banggar bersama TAPD langsung menindaklanjuti seluruh tahapan pembahasannya,” ujar Zulfikar.
Ia menjelaskan, pada hari yang sama DPRD dan Pemerintah Daerah telah menandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS Perubahan. Selanjutnya, dokumen tersebut akan dikembalikan kepada pemerintah daerah sebagai dasar penyusunan Rancangan APBD Perubahan (RAPBD-P).
“Setelah nota kesepakatan ini, pemerintah daerah akan mengirimkan dokumen RAPBD Perubahan. Insyaallah dokumen itu masuk pada Senin pekan depan, kemudian Selasa akan kita paripurnakan pada pembicaraan tingkat I karena jadwalnya sudah ditetapkan melalui Badan Musyawarah (Banmus),” jelasnya.
Zulfikar menegaskan, DPRD menargetkan pembahasan RAPBD Perubahan dapat diselesaikan tepat waktu sehingga APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 dapat disahkan pada minggu pertama atau paling lambat minggu kedua September 2026.
“Target kami, minggu pertama atau kedua September APBD Perubahan 2026 sudah bisa disahkan agar pelaksanaan program pemerintah daerah dapat segera berjalan secara optimal,” pungkasnya.

















