DPRD Himbau Kades Terpilih Bisa Bekerja Berdasarkan Peraturan Perundang – Undangan

Wakil Ketua DPRD Gorontalo Utara, Hamzah Sidik Djibran.

TATIYE.ID (GORUT) – Sebagai lembaga yang mempunyai fungsi pengawasan, DPRD Kabupaten Gorontalo Utara mengimbau kepada semua pihak, terlebih kepala desa yang baru saja dilantik, bisa bekerja berdasarkan peraturan perundang-undangan.

Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Gorut, Hamzah Sidik Djibran, Rabu (4/1/2023).

“Bekerja berdasarkan aturan, bekerja berdasarkan sistem regulasi agar mereka terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan, dalam hal ini berhubungan dengan hukum,” tukasnya.

Ia pun menyebut, faktanya, Gorontalo Utara di semua level ada yang bermasalah.

“Sehingga mudah-mudahan yang di gelombang ini (kades yang dilantik) kita doakan tidak punya masalah hukum di kemudian hari,” pungkasnya.(*)

Exit mobile version