Tatiye.id (GORUT) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Gorontalo Utara (Gorut) menerima kunjungan kerja (kunker) DPRD Kabupaten Wajo, Provinsi Sulawesi Selatan, dalam mengsosialisasikan Peraturan Daerah (PERDA), Senin (21/9/2020).
Dari pantauan tatiye.id, kunjungan DPRD Wajo diterima langsung oleh sejumlah anggota DPRD Gorut dan Sekertaris Dewan (Sekwan) Gorut.
Ketua komisi 1 DPRD Wajo, menyampaikan bahwa kunjungan kerja yang kami lakukan dari DPRD Wajo ini, terkait mengsosialisasikan terkait Peraturan Daerah (PERDA).
“Jadi kunjungan kami kesini untuk melakukan sosialisasi peraturan Daerah (Daerah) mengenai pelayanan terpadu,” ujar ketua komisi 1 DPRD Wajo ini.
Kunjungan kerja DPRD Wajo ini disambut baik oleh Ketua badan Kehormatan DPRD, Sian woloks serta sejumlah anggota DPRD Gorut dan sekertaris Dewan (Sekwan) Gorut, sebab dengan kunjungan kerja yang dilakukan oleh DPRD Wajo ini ada sharing informasi yang diketahui oleh dua lembaga DPRD yang berbeda, antara DPRD Kabupaten Gorut dan DPRD Kabupaten Wajo.
“Kami sangat berterimakasih atas kunjungan yang dilakukan oleh DPRD Kabupaten Wajo, karena dengan cara ini kita bisa sharing-sharing pengalaman dalam menjalankan mekanisme di DPRD,” jelasnya. (*)