
TATIYE.ID (GORUT) – Wakil Ketua II DPRD Gorontalo Utara, Ridwan R. Arbie, menegaskan bahwa pihaknya akan sangat berhati-hati dalam menyikapi persoalan pengelolaan Pulau Saronde. Menurutnya, seluruh keputusan, termasuk putusan Mahkamah Agung (MA) terkait kasus ini, perlu dikaji ulang secara menyeluruh.
“Olehnya kami harus mengkaji kembali secara keseluruhan, terutama terhadap putusan MA ini, agar tidak terjadi lagi hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Ridwan dalam pertemuan di kantor DPRD Gorontalo Utara.
Pernyataan tersebut disampaikan saat DPRD Gorontalo Utara menerima kunjungan dari pihak PT Gorontalo Alam Bahari (GAB), perusahaan yang sebelumnya mengelola wisata Pulau Saronde. Dalam pertemuan tersebut, Wakil Ketua I DPRD Gorontalo Utara, Deisy Sandra Maryana Datau, meminta PT GAB untuk melengkapi dokumen-dokumen penting.
“Kami meminta PT GAB memasukkan hasil putusan MA, termasuk Perjanjian Kerjasama, serta bukti setoran ke daerah dalam bentuk retribusi dan lainnya,” kata Deisy.
Ia menambahkan, seluruh dokumen tersebut akan dipelajari lebih lanjut oleh DPRD. Deisy juga menyoroti kemungkinan adanya kendala teknis dalam sistem pelaporan setoran pendapatan asli daerah (PAD).
“Ini akan kami pelajari lebih lanjut, seperti halnya setoran yang masuk PAD tersebut, mungkin saja sistemnya eror dan lain sebagainya,” tambah Deisy pada Senin (3/2/2025).
DPRD Gorontalo Utara memastikan bahwa setiap langkah yang diambil akan mempertimbangkan semua aspek hukum dan administratif, guna menghindari terulangnya persoalan di kemudian hari.