
TATIYE.ID (GORUT) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) dijadwalkan akan melaksanakan masa reses mulai tanggal 28 hingga 30 April 2025. Masa reses ini menjadi agenda penting bagi seluruh anggota dewan, karena merupakan momentum untuk kembali ke daerah pemilihan (dapil) masing-masing dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat secara langsung. Sabtu (26/04/2025)
Sebanyak 25 anggota DPRD Gorut akan turun ke lapangan di dapil masing-masing. Kehadiran para wakil rakyat ini diharapkan dapat menjadi jembatan antara masyarakat dengan pemerintah daerah, sehingga setiap masukan, keluhan, maupun harapan warga bisa didengar langsung dan diperjuangkan dalam kebijakan daerah.
Kepala Bagian Hukum dan Persidangan Sekretariat DPRD Gorut, Tahir Rauf, menyampaikan bahwa pelaksanaan reses kali ini memiliki perbedaan dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.
“Biasanya reses digelar selama enam hari, namun kali ini untuk efisiensi anggaran, maka reses dipersingkat menjadi tiga hari,” jelas Tahir Rauf.
Lebih lanjut ia menerangkan, upaya efisiensi anggaran tersebut dilakukan dengan cara memanfaatkan fasilitas yang telah tersedia di desa, seperti aula desa, sebagai tempat pelaksanaan kegiatan reses. Dengan demikian, kebutuhan anggaran untuk sewa tenda maupun fasilitas tambahan lainnya dapat dikurangi.
“Ini adalah salah satu upaya untuk menjaga efisiensi anggaran. Jadi kita memaksimalkan apa yang sudah ada, tanpa harus mengeluarkan biaya besar untuk hal-hal teknis seperti penyewaan fasilitas,” tambah Tahir Rauf.
Selain soal efisiensi, pelaksanaan reses tiga hari ini diharapkan tetap berjalan optimal dalam menjaring aspirasi masyarakat. Meskipun waktunya lebih singkat, DPRD Gorut menegaskan bahwa esensi dari reses tidak akan berkurang, karena fokus utama tetap pada keterlibatan masyarakat dalam memberikan masukan untuk pembangunan daerah.
Reses ini juga menjadi wujud komitmen DPRD Gorut dalam menjalankan fungsi representasi, legislasi, dan pengawasan. Aspirasi yang dihimpun dari masyarakat akan menjadi bahan penting dalam penyusunan program pembangunan daerah, sekaligus menjadi acuan dalam merumuskan kebijakan yang berpihak pada kebutuhan rakyat.



















