
TATIYE.ID (DEPROV) – Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo resmi menetapkan lima nama anggota Tim Seleksi (Timsel) Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Gorontalo periode 2026–2030.
Penetapan tersebut dilakukan melalui rapat pleno yang digelar di ruang rapat Komisi I DPRD, Senin (6/10/2025).
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua komisi I dan dihadiri seluruh anggotanya itu membahas serta menyepakati komposisi Timsel yang berasal dari berbagai unsur, yakni KPI Pusat, Pemerintah Daerah, akademisi, dan tokoh masyarakat.
Adapun lima nama yang terpilih dalam rapat pleno tersebut masing-masing adalah:
1. Mohamad Reza dari unsur KPI Pusat,
2. Zakiya Baserewan dari unsur Pemerintah Provinsi Gorontalo,
3. Citra Fransisca Indah Lestari Dano Putri, S.Pd., M.I.Kom dari unsur akademisi,
4. Syahril Rasyid dari unsur tokoh masyarakat, dan
5. Dr. Apriyanto Nusa juga dari unsur tokoh masyarakat.
Nama-nama tersebut tertuang dalam Berita Acara Pembentukan Tim Seleksi Pemilihan Anggota KPID Provinsi Gorontalo Periode 2026–2030 yang ditandatangani Komisi I DPRD sebagai dasar pelaksanaan tahapan seleksi berikutnya.
Ketua Komisi I menyampaikan bahwa pembentukan Timsel ini merupakan langkah awal penting untuk memastikan proses rekrutmen anggota KPID berlangsung secara transparan, profesional, dan akuntabel sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.
DPRD Provinsi Gorontalo juga berharap Timsel yang telah terbentuk dapat menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab, sehingga proses seleksi nantinya menghasilkan calon anggota KPID yang berintegritas, kompeten, serta mampu mewujudkan penyiaran yang sehat dan berimbang di Gorontalo.


















