DPRD Bonebol Tindaklanjuti Masalah Klaim Jaminan Sosial Kades yang Belum Dibayar

TATIYE.ID (DPRD BONEBOL) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bone Bolango menindaklanjuti laporan masyarakat dengan cepat melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP), Senin (04/11/2024).

Sebelum bertindak, tentu pihak DPRD telah mencari tahu dan mendalami berbagai persoalan dan laporan yang telah mereka terima.

Kali ini, keluhan masyarakat tersebut berkaitan dengan salah satu mitra kerja dari Pemerintah Daerah yaitu lagi-lagi terkait dengan klaim jaminan sosial pekerja.

Diketahui klaim jaminan sosial milik salah satu Kepala Desa di Kecamatan Tapa tersebut sampai dengan saat ini belum diterima oleh pihak keluarga pasca Kades meninggal dunia.

Olehnya, laporan ini ditindaklanjuti oleh Komisi I dan Komisi III DPRD Bone Bolango dengan memfasilitasi pihak terkait yaitu BPJS Ketenagakerjaan Gorontalo dan juga aparat Pemerintah Kecamatan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Rapat tersebut dilakukan untuk mencari solusi dan kesimpulan dari permasalahan yang ada. Adapun hasil pembahasan dari rapat tersebut bahwa pembayaran jaminam sosial oleh BPJS Ketenagakerjaan itu akan segera diselesaikan.

Hal ini sebagaimana yang telah diungkapkan oleh Ketua Komisi III Faisal Mohie, bahwa pihak BPJS Ketenagakerjaan akan melakukan pembayaran manfaat kepada pihak keluarga dengan memenuhi beberapa syarat sesuai dengan mekanisme dari pihak BPJS terlebih dahulu.

“Nah ternyata hasil RDP ini menyimpulkan bahwa ada beberapa mekanisme yang missing di sini sesuai dengan petunjuk dari BPJS ketenagakerjaan itu kita akan lengkapi”, ungkap Faisal usai RDP.

“Yang jelas dari pihak BPJS ketenagakerjaan sendiri itu ada beberapa persyaratan-persyaratan nah pihak keluarga harus tuntaskan itu sehingga BPJS ketenagakerjaan akan menindak lanjut dengan pembayaran manfaat”, tambahnya.

Terakhir, Pihak DPRD yakni Komisi I dan Komisi III memberikan tenggat waktu kurang lebih satu minggu kepada kedua belah pihak untuk menuntaskan proses pembayaran jaminan sosial tersebut.

Dalam rapat itu mereka juga menghimbau Pemerintah Kecamatan dan Desa agar kiranya membantu pihak keluarga untuk melengkapi syarat yang diperlukan sesuai dengan mekanisme dari BPJS Ketenagakerjaan sendiri.

“Intinya ini bukan tidak dibayarkan namun ini ada beberapa hal yang miss dan berkaitan dengan peraturan yang ada, tadi kita sudah sepakat ini akan diselesaikan dalam waktu satu minggu ini”, tandasnya.

Exit mobile version