Tatiye.id (Bone Bolango) — Jajaran Anggota DPRD Kabupaten Bone Bolango mulai tancap gas, setelah pemerintah daerah menyerahkan nota pengantar rancangan peraturan daerah (Ranperda) perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD-P) tahun 2022 ke DPRD Bone Bolango melalui rapat paripurna, Senin (12/09)
“Setelah mempertimbangkan seluruh fraksi menerima maka kita bahas hari ini bersamaan dengan pemaparan PEN dan lanjut lagi besok,” ujar Ketua DPRD Bonebol Halid Tangahu.
Adapun dalam penyampaiannya, Wakil Bupati Bonebol, Merlan Uloli menyampaikan sedikitnya kurang lebih ada 12 poin alasan dilakukannya perubahan ini. Diantaranya perubahan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Kabupaten Bone Bolang Tahun anggaran 2022 dilakukan karena adanya perubahan asumsi dari perkembangan kondisi real pada tahun anggaran berjalan antara lain
- Perubahan asumsi pendapatan daerah antara lain penyesuaian pendapatan transfer sehubungan dengan keluar nomor 98 Tahun 2022 tentang perubahan atas Perpres nomor 104 tahun 2021 tentang rincian APBN tahun anggaran 2022 bahwa terdapat penyesuaian penetapan alokasi pada dana bagi hasil pusat terdapat selisih tambah sebesar Rp 523,155 Juta atau bertambah 5,48%. Penyesuaian pendapatan hibah PJS dari PT Bank Sulutgo sebesar Rp 351 juta yang dimanfaatkan untuk dukungan sarana layanan dan penagihan pajak daerah. Penyesuaian lain-lain pendapatan daerah yang sah yaitu perubahan pada pendapatan hibah dana BOS dan dana JKN kapitasi pada MKTP dan RSUD Tombulilato. penyesuaian kembali target-target penerimaan PHD
- Penyesuaian dan pemanfaatan silva Tahun anggaran 2021 berdasarkan laporan hasil pemeriksaan BPK atas LKPJ tahun 2021.
- Memprioritaskan belanja program dan kegiatan pen yang dilaksanakan melalui perubahan perbup tentang penjabaran apbd 2022 dengan skema pelaksanaan pekerjaan kontrak tahun tunggal dan tahun jamak sampai tahun 2023.
- Merefocussing dan merealokasi belanja untuk perlindungan sosial sebesar 2% atau sebesar Rp 2,3 miliar.
- Penyesuaian anggaran belanja tak terduga dan penyediaan buperstock dalam rangka penanggulangan dan antisipasi bencana banjir dan bencana alam lainnya.
- Pemenuhan belanja insentif tenaga medis dan penanganan vaksinasi covid 19.
- Penyesuaian kekurangan alokasi belanja tambahan penghasilan pegawai untuk PNS
- Penyesuaian kekurangan alokasi belanja honorarium guru kontrak belanja jaminan sosial ketenagakerja informal, belanja rekeningng pju kegiatan peringatan HUT kemerdekaan RI
- mengalokasikan program peningkatan kapasitas SDM khususnya evaluasi kinerja dan uji kompetensi pejabat pimpinan tinggi Pratama
- Pembangunan lanjutan infrastruktur dasar melalui kolaborasi pendanaan dana Desa peningkatan kualitas infrastruktur layanan publik infrastruktur ekonomi dengan orientasi pengurangan kesenjangan dan pemerataan pembangunan
- Perluasan elektronikafikasi transaksi pemerintah daerah rtpd perluasan sumber-sumber pad baru dan potensial dan pengembangan pengelolaan pembiayaan alternatif dan struktur organisasi belanja daerah
- Penyesuaian besaran anggaran belanja pada masing-masing SKPD sebagai implikasi dari beberapa hal sebagai berikut rasionalisasi belanja program kegiatan opd sehubungan penyesuaian asumsi kekurangan belanja wajib dan prioritas b penyesuaian belajar program kegiatan yang bersumber dari pinjaman Pinjaman pen daerah
Lebih lanjut, Wabup Merlan menjelaskan rancangan pendapatan daerah ini, semula ditargetkan pada APBD Tahun anggaran 2022 sebesar Rp 92,84 miliar mengalami perubahan menjadi sebesar Rp 905,321 miliar atau naik sebesar 2,436 miliar atau naik 0,27% yang terdiri dari PAD sebesar Rp 94,349 miliar yang terdiri dari pendapatan pajak daerah sebesar Rp 18,4 miliar pendapatan retribusi daerah sebesar Rp 13,1 miliar pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp 2 miliar dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah sebesar Rp 60,7 miliar pendapatan transfer sebesar Rp 766,186 miliar terdiri dari transfer pemerintah pusat sebesar Rp 742,7 61 miliar dan transfer pemerintah provinsi sebesar Rp 23,425 miliar.
Selain itu, kata Wabup pendapatan yang sah Rp 44,784 miliar terdiri dari pendapatan hibah sebesar Rp 23,7 16 miliar pendapatan lainnya sebesar Rp 21,06 belanja daerah yang semula ditargetkan pada APBD Tahun anggaran 2022 sebesar Rp 92,856 miliar mengalami perubahan menjadi sebesar Rp 1,65 triliun atau naik sebesar Rp 162,956 miliar atau naik 18,5% yang terdiri dari belanja operasi sebesar Rp 642,783 Miliar belanja modal Rp 249,538 Miliar, belanja tak terduga Rp 599,2 Juta belanja transfer sebesar Rp 172,891 miliar pembiayaan pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan pembiayaan daerah yang semula ditargetkan pada APBD tahun Rp 1,471 miliar mengalami perubahan menjadi sebesar Rp 161,991 miliar pengeluaran pembiayaan daerah di targetkan pada APBD Tahun anggaran 2022 sebesar Rp 1,5 miliar tidak mengalami perubahan.
“Uraian di atas merupakan presentasi dan objektivitas kemampuan pemerintah daerah untuk menjalankan amanah pembangunan dalam kurun waktu yang satu tahun realitas perencanaan pembangunan keuangan tersebut didasarkan pada kinerja tahun lalu dan aktualisasi pada tahun berjalan kondisi saat ini serta tantangan dan puluhan yang akan kita hadapi di masa yang akan datang,” tutup wabup Merlan Uloli