
TATIYE.ID (DPRD BONEBOL) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bone Bolango dalam waktu dekat akan segera menetapkan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bone Bolango Tahun Anggaran 2024.
Hal itu terungkap pada rapat yang berlangsung di ruang Komisi III ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bone Bolango, Halid Tangahu, dengan didampingi para Ketua Komisi.
Pada rapat yang dihadiri oleh sejumlah perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait tersebut terungkap bahwa paling lambat 6 bulan Ranperda tentang laporan pertanggungjawaban APBD 2023 itu sudah harus masuk ke pihaknya DPRD Bone Bolango, untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda).
“Itu sudah disampaikan setelah adanya LHP dari BPKP diterima, dan kita mendapatkan Opini WTP, dan itu ditindaklanjuti dengan Ranperda untuk dimintai menjadi Peraturan Daerah (Perda) pertanggungjawaban 2023,” kata Tahir Badu.
“Nah sudah disampaikan di dua minggu kemarin, paling lambat kita Perdakan atau di Paripurnakan menjadi Perda pada 31 Juli 2024”, tambahnya.
Tahir menjelaskan bahwa untuk mengejar tenggat waktu yang ada, pihaknya terlebih dahulu akan meminta klarifikasi kepada beberapa pihak OPD yang ada.






















