DPRD Bonebol Kecam Penyaluran JPS Yang Tak Sesuai Juknis

Tatiye.id (DPRD_Bonebol)– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bone Bolango mengecam tindakan dari oknum pihak ketiga yang menjadi suplier penyaluran bantuan tahap pertama Jaring Pengaman Sosial (JPS) dalam bentuk pangan bagi masyarakat terdampak covid-19.

Hal ini buntut dari temuan yang didapatkan di lapangan terkait penyaluran JPS yang terkesan asal-asalan. Para aleg menilai bantuan sembako yang disalurkan tersebut tidak sesuai harapan

Pasalnya jika dihitung secara rinci total biaya pengeluaran untuk sembako tersebut hanya senilai Rp 139 ribu. Padahal menurut para aleg untuk anggaran JPS bentuk pangan tersebut dialokasikan Rp 200 ribu untuk setiap kepala keluarga yang sudah disetujui DPRD.

“Yang jelas kami kecewa, ini tidak sesuai ekspektasi kami. Kami menggodok ini selama 1 Minggu dan hasilnya seperti ini. Jangan memberi alasan yang tidak masuk akal,†geram Politisi Gerindra Tahir Badu dalam Rapat Panitia Kerja Covid-19 dalam rangka evaluasi penyaluran JPS tahap pertama dengan pihak OPD terkait, Sabtu (9/5).

Disisi lain para aleg juga menyoroti skema yang dilakukan oleh Dinas Sosial Bone Bolango yang menggunakan skema pihak ketiga dalam hal ini kontraktor. Padahal untuk penyaluran tersebut bisa dilakukan melalui skema swakelola oleh dinas terkait.

“Ini kan dana untuk bencana non alam, alangkah lebih bagusnya jika ini dilakukan secara swakelola, dari pada di pihak ketiga kan, tentu mereka juga kan akan mencari keuntungan,†kata Aleg lainnya Faisal Mohie.

Olehnya para aleg menilai hal tersebut perlu menjadi catatan, untuk tahap pertama ini para aleg sepakat menilai penyaluran JPS ini dinilai gagal.

“Sejujurnya kami sangat kecewa dan tahap pertama ini kami menilai gagal, bahkan masuk catatan merah, untuk itu kami meminta tahap kedua sistemnya harus diperbaiki lagi,†kata Aleg PKS Syamsu Botutihe.

Diwawancarai terpisah, Kepala Bappeda Bone Bolango Basir Noho mengatakan, pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap penyaluran dana JPS bentuk pangan tersebut.

“Memang untuk harga standarnya Rp 200 ribu. Kalaupun untuk nilai tersebut hanya sebesar Rp 139 ribu, kita akan bayarkan juga seperti itu ke penyedia,†tandasnya

Exit mobile version