
TATIYE.ID (DPRD BONEBOL) – Komisi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bone Bolango menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), Senin, 03 Januari 2025.
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Azan Piola itu dilangsungkan di ruang rapat DPRD Bone Bolango.
Adapun dalam rapat lintas komisi tersebut telah mengundang sejumlah pihak yakni Balai Wilayah Sungai Sulawesi II, Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan juga PLN.
Rapat tersebut membahas terkait permasalahan-permasalahan yang berkaitan dengan pembangunan bendungan yang terletak di Kecamatan Bulango Ulu, Kabupaten Bone Bolango.
Diketahui Proyek Strategis Nasional (PSN) itu berlokasi di Desa Tuloa, Mongiilo, dan Owata.
Ketua Komisi II, Sofyan Wahidji mengungkapkan pokok-pokok yang menjadi topik pembahasan dalam rapat tersebut kepada awak media saat diwawancarai usai rapat.
Salah satunya yakni terkait dengan relokasi pembangunan fasilitas umum milik pemerintah yang terdampak pembangunan bendungan.
“17 Bangunan fasilitas umum itu akan ditargetkan selesai dalam jangka waktu 9 bulan, itu dipastikan selesai sebelum ada pengisian waduk,” ungkap Sofyan.
Dalam rapat tersebut juga dibahas mengenai keluhan masyarakat terkait akses utama warga desa setempat yang rusak akibat waduk.
“Nah terkait jalan yang mengakses menuju ke waduk itu memang ada Desa Kopi dan Lomaya, tadi menurut penyampaian Kepala Balai itu menjadi tanggung jawab perusahaan,” tandasnya.