TATIYE.ID (BONEBOL) – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP) mulai dibahas Bapemperda DPRD Bone Bolango bersama sejumlah pimpinan OPD, Senin (30/05/2022).
Ketua Bapemperda DPRD Bonebol, Syamsu Botutihe mengatakan, Ranperda PTSP ini bertujuan meningkatkan kualitas layanan publik dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk mengurus urusan perizinan.
“Jadi melalui Ranperda PTSP ini, OPD terkait akan memberikan rekomendasi kepada masyarakat soal kegiatan yang berkaitan langsung dengan perizinan,” katanya.
Selain memudahkan masyarakat dalam mengurus urusan perizinan, Ranperda PTSP ini juga kata Syamsu lebih cepat dan murah dari segi biaya.
“Misalnya izin tentang pembukaan depot air minum. Masyarakat harus mendapatkan kepastian berapa lama mengurus izinnya. Lalu berapa biaya yang dibutuhkan pada saat uji lab terkait kualitas air. Kami pun meminta agar supaya SOP nya itu jelas,” tutupnya. (**)