
TATIYE.ID (DPRD BONE BOL) – Seiring pesatnya pertumbuhan dan kemajuan daerah, DPRD Kabupaten Bone Bolango mulai menunjukkan keseriusannya dalam melindungi masyarakat dari peredaran minuman beralkohol.
Hal itu ditandai dengan perancangan regulasi pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol yang dibahas dalam rapat paripurna belum lama ini.
Rancangan perda itu diusulkan dan mendapat persetujuan semua fraksi untuk dibahas sesuai mekanisme dan peraturan perundang-undangan.
Ketua Bapemperda Romi Mohamad mengatakan Ranperda itu adalah ranperda tentang pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol. Ini dibuat untuk bertujuan mengatur secara mendasar ketentuan umum dari aspek bagaimana pengendaliannya dan bagaimana juga bentuk pengawasannya.
DPRD sebagai bagian Pemerintahan daerah ingin agar produksi dan distribusinya dikendalikan sehingga menjamin ketertiban umum dan juga termasuk dari dampaknya terhadap masyarakat luas.
Untuk itu ranperda itu akan menjadi payung hukum melakukan langkah pengendalian dan pengawasan.
“Sehingga menciptakan ketertiban umum dan dampak negatif terhadap konsumsi minumal beralkohol serta memberikan edukasi yang jelas bagi pelaku usaha,” ujarnya.





















