Tatiye.id (Bonebl) – DPRD Kabupaten Bone Bolango telah menerima Surat Keterangan (SK) Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Syamsu Botutihe.
Ketua DPRD Bone Bolango, Halid Tangahu menyampaikan terkait surat PAW tersebut memang sudah masuk di DPRD Bone Bolango. Kata Halid Surat tersebut sementara diproses di bagian Sekretariat DPRD Bone Bolango.
“Sudah masuk di sekretariat dan sementara berproses,” tegas dia.
Kata Halid, tentunya terkait hal tersebut akan ada proses mekanisme tersendiri yang akan berjalan di DPRD Bone Bolango.
Sebelumnya, pihak DPRD juga sudah melaksanakan pembacaan surat masuk dari PKS tentang PAW itu, disela paripurna pembicaraan tingkat pertama pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2022, Selasa (27/6/2023).