Tatiye.id (Bonebol) – DPRD Kabupaten Bone Bolango menggelar rapat Paripurna dalam rangka pengucapan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024, di ruang sidang DPRD.
Paripurna dimaksud dalam rangka mengesahkan Karman Ruchban sebagai anggota DPRD Kabupaten Bone Bolango PAW Periode 2019-2024. Dirinya mengisi kekosongan kursi Anggota DPRD Syamsu Botutihe dari fraksi PKS yang mengundurkan diri.
Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh ketua DPRD Bone Bolango Halid Tangahu dan dihadiri Wakil Bupati Bone Bolango Merlan S. Uloli, Forkompimda Kabupaten Bone Bolango serta para wakil ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Bone Bolango.
Ketua DPRD Halid Tangahu menyampaikan bahwa berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah DPRD Bone Bolango pada tanggal 3 Agustus 2023 telah menyepakati pelaksanaan paripurna dalam rangka pengucapan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024.
Sementara itu Wakil Bupati Bone Bolango Merlan S. Uloli dalam sambutannya berharap kepada Anggota DPRD yang baru dapat berperan aktif dalam pembangunan daerah.
“Saya berharap bapak Karman Ruchban dapat berkontribusi dalam menyusun kebijakan dan program pembangunan yang berdampak positid bagi masyarakat,” harap Merlan.