
TATIYE.ID (DPRD BONEBOL) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Bone Bolango menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama eks pengurus Persatuan Pelajar Guru Republik Indonesia (PGRI) Bone Bolango pada Rabu, 11 Juni 2025.
Ketua DPRD, Faisal Yunus, menyatakan bahwa rapat ini diselenggarakan guna menampung keluhan dan masukan terkait persoalan yang terjadi dalam pelaksanaan Konferensi V PGRI Kabupaten Bone Bolango pemilihan Ketua PGRI pada (22/05/2025) lalu.
Dalam rapat tersebut, Mantan Ketua PGRI Bone Bolango, Syahrun Malapu menyoroti proses pemilihan Ketua PGRI Bone Bolango yang dianggap tak sesuai dengan regulasi yang ada.
Ia menganggap panitia penjaringan tak cermat dalam menyeleksi calon sesuai dengan AD/ART.
“Setelah dicek ternyata yang terpilih sebagai Ketua tidak termasuk atau tidak aktif dalam anggota kepengurusan, tentu ini tidak sesuai dengan syarat untuk menjadi Ketua,” terang Syahrun.
“PGRI adalah organisasi orang-orang yang memiliki intelektual siapapun yang terpilih kami pun tentu akan mendukungnya, akan tetapi jangan coba-coba melanggar regulasi, jika pekerjaan diberikan kepada yang bukan ahlinya lalu bagaimana nasib kedepannya,” tegasnya.
Diketahui, dari tiga nama muncul sebagai calon ketua dalam pemilihan tersebut, Kepala Bidang Pendidikan Dasar, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bone Bolango, Andreas Akaseh terpilih sebagai Ketua.
Pada rapat ini juga turut dihadirkan para panitia perekrutan Ketua PGRI.
Faisal Mohie mengatakan bahwa apa yang telah tersampaikan dalam rapat ini, mereka selaku pihak DPRD berkomitmen untuk mencarikan solusi terbaik atas permasalahan yang ada.
“Apa yang akan disampaikan ini adalah aspirasi masyarakat kami pihak DPRD akan mencarikan solusi yang terbaik untuk permasalahan ini, kami duduk disini untuk mencari jalan keluarnya dari berbagai keluhan dari bapak-ibu sampaikan,” jelas Faisal.