
TATIYE.ID (DPRD BONEBOL) – Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Bone Bolango didesak masyarakat untuk mengusut tuntas tempat hiburan malam ilegal yang masih beroperasi hingga saat ini.
Hal itu terungkap saat massa menggelar aksi demo di depan kantor DPRD Bone Bolango pada Rabu, 30 April 2025.
Mereka meminta langkah tegas dari Ketua DPRD dan juga Ketua Komisi III yang mana berkaitan langsung dengan kepengurusan perizinan berusaha untuk menindaklanjuti hal tersebut.
Massa aksi yang diketahui berasal dari organisasi HMI tersebut membawa sejumlah tuntutan, diantaranya adalah maraknya tempat hiburan malam dan juga peredaran minuman beralkohol atau minuman keras (Miras) di tengah masyarakat.
“Tempat hiburan malam yang akan ditertibkan oleh ketua DPRD ternyata tempat hiburan malam itu masih beroperasi dan tidak mengantongi izin begitu juga dengan penjualan minuman keras yang masih beredar,” tutur Orator.
“Apalagi Kecamatan Tapa-Bulango merupakan urutan ke tiga terpapar dari HIV AIDS di Kabupaten Bone Bolango menurut data dari Dinas Kesehatan,” sambungnya.
Diketahui kedua hal itu kini tengah menjadi keresahan oleh masyarakat saat ini, sebab tempat hiburan malam dan maraknya miras membuat lingkungan mereka tak kondusif dan banyak memicu berbagai tindakan kriminal.
Pasalnya, tempat hiburan malam tersebut banyak yang masih beroperasi namun tak mengantongi surat izin berusaha atau berstatus ilegal.
“Kami meminta langkah tegas dari DPRD Bone Bolango secepatnya untuk melakukan tupoksi dan kewenangannya,” tegasnya.