
TATIYE.ID (DPRD BONE BOL) – Menanggapi usulan Aleg Yakob, DPRD Bone Bolango berencana mengakomodir revisi ranperda terkait peralihan lahan sawah menjadi pekarangan pada 2026.
Langkah ini menjadi kabar baik bagi pemilik lahan di pinggiran sawah yang selama ini kesulitan memperoleh izin mendirikan bangunan (IMB), terutama di wilayah Kabila yang mengalami peningkatan penduduk dari pemindahan Kota Gorontalo.
“usulan pak Yakob ini kita akan akomodir dimasukan ke propemperda ditahun 2026 nanti,” ujar ketua DPRD Bonbol Faisal Yunus.
Keputusan ketua DPRD itu bukan tanpa alasan. Pasalnya berdasarkan penjelasan aleg Yakob Tangahu disela paripurna 7 ranperda kemarin sempat menyuarakan tentang pentingnya hal itu.
Ini lantaran banyak diaspirasikan masyarakat khususnya di Kabila yang belakangan ini menjadi salah satu wilayah yang mulai banyak terjadi pertambahan pendudukan dari pindahan Kota Gorontalo. Namun sayang tak sedikit bangunan warga pindahan itu tidak bisa mendapatkan IMB karena lahan yang akan dibangun meupakan area persawahan.
Untuk itu agar bisa diberi kebijakan maka ia mendorong untuk merevisi ranperda tentang peralihan lahan persawahan menjadi pekarangan.
“Karena ini banyak dikeluhkan warga sehingga saya berharap ini bisa dimasukan,” ujarnya






















