Tatiye.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bone Bolango akan segera mengesahkan Tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda), Jumat (11/11)
dilansir dari Media Gopos.id bahwasanya Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Syamsu Botutihe mengungkapkan Tujuh dari Delapan Ranperda akan segera selesai padan tahun ini.
“Hanya menyisakan satu ranperda yakni Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang masih di evaluasi oleh Kemendagri,” ungkapnya.
Lanjut Syamsu, Tujuh ranperda sisanya telah melewati tahap penyelesaian dan pembahasan sehingga tinggal menunggu diparipurnakan di tingkat dua.
“Kita rencanakan dalam waktu dekat di bulan November ini akan kita Paripurnakan bersama KUA PPAS,” tandasnya