TATIYE.ID (PEMPROV) – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Gorontalo Melakukan pengawasan terhadap perizinan berusaha berbasis resiko yang dimiliki oleh PT. Argo Artha Surya, Kamis (25/4/2024).
Pelaksanaan pengawasan tersebut dilaksanakan bersama dengan Tim Koordinator dan Tim Teknis sektor industri, Tim Teknis lingkungan hidup, Tim Teknis Sektor ESDM, Tim Biro Hukum Setda Provinsi Gorontalo serta Dinas penanaman modal dan PTSP Kabupaten Boalemo.
PT Argo Artha Surya adalah perusahaan dengan status PMDN yang bergerak di bidang usaha industri minyak mentah Kelapa sawit dengan kapasitas produksi Kurang lebih 200 ton/hari.
Menurut Kadis PMPTSP, Danial Ibrahim, pelaksanaan kegiatan ini bertujuan untuk melakukan pemantauan serta pengawasan terhadap sektor terkait.
Tujuan pengawasan adalah untuk melakukan pemantauan rutin, pemeriksaan, pengumpulan, verifikasi dan evaluasi terhadap kegiatan usaha yang telah di jalankan oleh perusahaan setelah mendapatkan perizinan berusaha berbasis resiko,” ungkapnya.
Kegiatan pengawasan seperti ini diharapkan dapat mengurangi dan menekan terjadinya pelanggaran atas ketentuan pelaksanaan penanaman modal